KENDARI, WAJAHSULTRA.COMĀ — Puluhan warga dan mahasiswa melakukan unjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra. Demo mereka terkait sebuah kapal diduga milik PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) pengangkut ore nikel yang karam di perairan, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Jumat 4 Juni 2021.
Koordinator Lapangan Aksi, Anhar menyebut, kapal tongkang yang karam merupakan milik PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) yang mengangkut ore nikel di Perairan Laonti, Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Minggu 30 Mei 2021 lalu.
Kapal tongkang tersebut bocor dan dinilai merupakan kelalaian PT. GSM yang mengakibatkan pencemaran laut dan merugikan nelayan lokal.
Untuk itu, pihaknya meminta DPRD dan DLH Sultra untuk meninjau lapangan guna mengecek seberapa besar kerusakan pencemaran laut akibat aktifitas perusahan pertambangan di Konsel. “Kami minta dan mendesak pada perwakilan rakyay di DPRD dan DLH Sultra supaya secepatnya meninjau kerusakan lingkungan di perairan Laonti, yang diakibatkan tumpahan ore nikel,” ujarnya.
Sementara massa aksi lain, Roy menilai, pencemaran lingkungan bukan baru kali ini saja terjadi di perairan Laonti, melainkan sudah lama terjadi. “Jadi kami menilai aktifitas tambang ini sudah banyak kali melakukan pencemaran lingkungan, bahkan sudah mencapai di wilayah perairan Cimpedak,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra, Untung Ratu mengatakan, yang terjadi di laut Laonti seperti dibilangkan para massa aksi ada tumpahan ore nikel dari perusahaan tersebut dapat mencemari lingkungan. “Jika material ore nikel tongkang itu jatuh di perairan. Kalau memang materialnya jatuh di laut maka itu menjadi pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Dalam waktu dekat ini, kata Untung,
pihaknya bakal mengumpulkan data-data yang diperlukan sebelum turun meninjau lokasi terjadinya tumpahan ore nikel tersebut. “Pastinya ini sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti. Insyah Allah awal minggu ini kami akan mengumpulkan dulu keterangan sebelum meninjau lapangan,” ucapnya.
Ia menambahkan, kapal yang berlayar pasti memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan instansi terkait dalam hal pencegahan terhadap pencemaran lingkungan. “Kita akan koordinasi dengan instansi terkait dengan langkah-langkah apa yang sudah dilakukan saat terjadinya tumpahan material ore nikel di perairan Laonti,” tutupnya.
Project Manager PT. Gerbang Multi Sejahtera, Muhammad Aris mengaku, pihaknya tidak mengetahui jika kapal tongkang tersebut mengalami kebocoran, karena pihak kapal tongkang mengaku kapal tersebut layak dimuati ore nikel yang rencananya akan menuju ke PT. VDNI di Morosi. “Katanya pihak kapal itu layak dimuati, tapi ternyata ada kebocoran di haluannya. Tadi kita sudah evakuasi dan sudah dibongkar juga muatannya sebagian. Tapi ternyata di dalam manhole itu penuh air,” tutupnya. (p2/c/hen)