Gubernur Andi Sumangerukka Mengubah Sistem Seleksi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan Menerapkan Prinsip Meritokrasi

  • Bagikan
Langkah Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, mengubah sistem seleksi pejabat di lingkungan pemerintah daerah dengan menerapkan prinsip meritokrasi direspons positif beberapa kalangan.

KENDARI, WAJAH SULTRA, COM–  Langkah Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, mengubah sistem seleksi pejabat di lingkungan pemerintah daerah dengan menerapkan prinsip meritokrasi direspons positif beberapa kalangan.

Syamsir Nur, Akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo mendukung sistem baru yang dilakukan oleh gubernur. menurutnya, hal tersebut merupakan komitmen besar dalam mengubah birokrasi

“Pemilihan langsung eselon 3 dan 4 oleh Gubernur menunjukkan komitmen beliau untuk menata birokrasi yang lebih berkualitas. Jadi pak Gubernur  mengubah prinsip penempatan posisi berdasar kemampuan atau prestasi yang dicek secara langsung– yang selama ini hanya melalui proses seleksi administrasi atau bisa jadi karena dikenal-dikenalkan atau ada praktek nepotisme,” ungkapnya  Rabu (15/4/2026).

“Ini akan membuat pejabat di Sultra diisi oleh orang-orang berbakat, bukan karena dekat,” kata Syamsu Nur.

lebih lanjut, ia mengatakan bahwa hal tersebut  akan memudahkan Gubernur dalam melakukan evaluasi kinerja, agar tidak melanggengkan sistem ABS (Asal Bapak Senang).

“Terobosan ini akan memudahkan juga Gubernur melakukan evaluasi kinerja OPD krn kemungkinan beliau sendiri yang akan cek ke pejabat teknis ini, bukan hanya mendengar laporan dari kepala OPD yang terkadang tdk sesuai kondisi di lapangan: atau prinsip asal Bapak senang,” lanjutnya

Sementara itu, Hariman Satria Akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari mengatakan sangat mendukung program Gubernur ASR.

Meski demikian,   kata Satria terdapat beberapa catatan penting.”Sistem meritokrasi ini menjadi momentum untuk memperbaiki database. Orang-orang sebelumnya yang pernah melakukan kesalahan, bisa jadi bahan profiling untuk ke depan,” ujarnya

Menurutnya, langkah selanjutnya untuk posisi yang perlu diperhatikan adalah posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Posisi inilah yang menjadi kunci sentral dalam berjalannya sistem

“Gubernur tidak mungkin mengawasi semuanya, kemungkinan besar mendapatkan informasi dari Sekda. Hal tersebut membuat langkah baik selanjutnya adalah Gubernur perlu memastikan posisi Sekda diisi oleh orang yang tepat,” lanjutnya.

Ia juga mengatakan perlu adanya sistem kontrol untuk tetap memastikan bahwa sistem merit ini berjalan dengan baik. “Sistem ini perlu ada yang mengawasi. jangan hanya jadi slogan-slogan saja melainkan perlu ada pengawasan dalam pelaksanaan, “ jelas Satria. (***)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *