KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan penguatan terhadap inspektorat daerah.
“Sebagai “navigator” pemda, inspektorat harus kuat dan berdaya mengawal program-program pemda. Inspektorat,” kata Ghufron, juga bisa mengukur apakah manajemen pemda efisien dan anggaran yang dialokasikan sebanding dengan pendapatan daerah.
Ia menjelaskan, dan itu semua yang paham bagaimana mengukur boros tidaknya itu inspektorat yang paling dekat untuk memberitahu para kepala daerahnya. “Baik itu potensi yang belum tergali maupun manajemen aset. Inspektorat adalah navigator,” ujar Ghufron dalam pada Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan BPKP Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara di Hotel Claro Kendari, sebagaimana dikutip dari keterangan resminya, Senin (7/6).
Rakorwasin Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 itu dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, dan dihadiri oleh Pimpinan KPK RI. Dan narasumber dari Itjen Kembendagri, BPS Provinsi Sulawesi Tenggara , Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara dan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara, serta diikuti 36 peserta, dari Inspektorat Daerah se Provinsi Sulawesi Tenggara.
Lebih jauh Ghufron mengatakan, KPK, saat ini menekankan pada 3 strategi pemberantasan korupsi. Pertama, melalui penindakan supaya yang melakukan jera. Kedua, sambung Ghufron, KPK bekerja sama dengan BPKP, BPK, Inspektur, Kementerian Dalam Negeri, dan seluruh pihak yang terlibat secara teknis, membangun sistem agar tidak dikorupsi. Dan ketiga, tambah Ghufron, melalui pendekatan pendidikan dan peran serta masyarakat.
“Para ASN diharapkan agar secara maksimal mendedikasikan sumber daya yang ada semata-semata untuk kepentingan rakyat. Sumber daya yang disediakan negara adalah untuk membangun daerah. Pemda dan jajaran di dalamnya harus mengelola sebaik-baiknya, bukan untuk dihambur-hamburkan dengan tidak bertanggung jawab,” ucap Ghufron.
Ghufron juga berpesan agar penyelenggara negara bekerja sesuai amanah jabatannya dan tidak menyimpangkan kewenangan yang dimiliki untuk kepentingan pribadi.
“Kalau mau cepat kaya, enak-enakan, dan tidak diaudit, jangan jadi pejabat publik. Jadilah pengusaha,” tegas Ghufron.
Di akhir sambutannya, Ghufron mengingatkan para penyelenggara negara untuk tidak mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh rakyat dengan melakukan upaya transaksional dalam menjalankan amanah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia, menyampaikan sesuai arahan Presiden dan Kementerian Dalam Negeri agar kepala daerah mendorong percepatan penyerapan belanja daerah.
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diharapkan mengawal pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan agar belanja daerah berbasis kinerja, berorientasi hasil, serta diarahkan pada refokusing atau daerah lokasi, untuk penguatan infrastruktur pelayanan dasar, pemulihan ekonomi, sektor riil dan perlindungan sosial.
“Dari arahan tersebut, kita memahami bahwa banyak risiko melekat dalam pelaksanaan program maupun eksekusi anggaran. Di antaranya risiko-risiko fraud atau penyimpangan karena moral hazard dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Termasuk risiko ketidaktepatan sasaran program, ketidakefektifan dan inefisiensi belanja,” ujar Dadang.
Dadang juga memaparkan hasil pengawasan BPKP atas penyerapan keuangan dan PBJ pemda sampai dengan akhir triwulan pertama 2021 menunjukkan rata-rata realisasi belanja yang sangat rendah, yaitu sekitar 6 persen dari total pagu anggaran. Kondisi yang sama juga terlihat di belanja modal di mana rata-rata nasional capaian realisasi PBJ hanya sekitar 4,6 persen.
Peran pengawasan intern, sambung Dadang, menjadi lebih strategis saat ini untuk memastikan akuntabilitas dan sustainabilitas pembangunan. BPKP dan APIP, katanya, harus secara terus menerus terlibat dan berkontribusi sesuai porsi masing-masing.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas dalam pembukaannya menyampaikan capaian kinerja dari seluruh OPD dan 17 pemda berikut jajaran perangkat di bawahnya.
“Pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara kisaran 6,2 persen dari sebelumnya 6,3 persen. Walaupun selama setahun lebih ini kita didera pandemi Ccovid-19, tetapi pertumbuhan ekononi masih berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Lukman.
Lebih jauh lagi Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas mengatakan, Provinsi Sultra memiliki visi Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Aman, Maju, Sejahtera, dan Bermartabat.
Visi ini ditopang 5 pilar yaitu 1. Sultra Cerdas, 2. Sultra Sehat, 3. Sultra Peduli kemiskinan, 4. Sultra Berbudaya dan beriman 5. Sultra yg produktif.
Menurut Lukman, kondisi geografis Sultra memberikan potensi pengembangan sektor pariwisata, pertanian dan sumber daya mineral.
Lebih jauh ia mengakui, inspektorat di wilayah Provinsi Sulawesi daerah telah berperan penting dalam membantu Pemprov meraih Opini WTP Laporan Keuangan dan telah mengawal pengawasan Pengadaan barang/jasa, perizinan dan lelang jabatan.
Pada kesempatan yang sama Deputi Kepala BPKP Dadang Kurnia, menyampaikan tujuan pembangunan daerah dapat dicapai secara akuntabel, efektif dan efisien tidak lepas dari 3 (tiga peran BPKP dan APIP. Ketiga peran tersebut adalah (1) BPKP dan APIP harus meningkatkan sinergi, kolaborasi serta check and balances dalam mengawal eksekusi belanja pemerintah, (2) BPKP dan APIP juga harus mengawal perencanaan anggaran dari hulu untuk memastikan bahwa semua program telah sinkron serta memiliki tujuan dan sasaran yang jelas, adaptif terhadap kondisi terkini, dan tidak ada kesenjangan arah pembangunan pusat dan daerah, dan (3) manajemen Pemerintah Daerah harus memberikan independensi dan akses kepada APIP dalam mengawal implementasi program dan kegiatan.
Deputi Kepala BPKP menambahkan Pengawasan yang dilakukan oleh BPKP dan APIP harus bersifat konvergen dan kolaboratif, cepat, tepat waktu, dan adaptif. BPKP telah memetakan 15 Agenda Pengawasan Prioritas (APP) dengan total 60 cluster objek pengawasan, serta 67 pengawasan tematik daerah untuk seluruh Indonesia yang tercantum dalam Agenda Pengawasan Prioritas Daerah (APPD) termasuk di wilayah Sulawesi Tenggara.
Wakil Ketua KPK, menyatakan Inspektur bertugas sebagai navigator bagi kepala daerah dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Kapabilitas inspektorat sangat mempengaruhi peran inspektorat dalam melaksanakan kegiatan pengawasan. SDM Inspektorat harus ditingkatkan dan di maintance dengan baik.
Keberhasilan pencapaian tujuan suatu program/kegiatan di mulai dari proses perencanaan yang baik. Penetapaan target yang tepat dan indicator kinerja yang tepat serta sistem pengumpulan data kinerja. Data kinerja harus dapat diandalkan dan memiliki integritas yang tinggi, sehingga capaian kinerja terjamin akuntabilitasnya. . (riz/fin/*)