KENDARI, WAJAH SULTRA, COM– Himpunan Pemuda, Pelajar, Mahasiswa Kabaena kemarin melakukan Unjukrasa di DPRD Sultra. Demo yang menggunakan pengeras suara itu berlangsung cukup lama di depan kantor Wakil Rakyat Sulawesi Tenggara. Mereka yang tergabung dalam Himpunan Pemuda, Pelajar, Mahasiswa Kabaena ini meminta pihak DPRD melakukan pemeriksaan terhadap Keabsahan dokumen Amdal PT Almharig. Jika dokumen Amdal disusun secara baik dan benar tentu tidak akan terjadi Longsor material yang merugikan masyarakat.” Kami ingin pihak DPRD Sultra memanggil PT Almharig atas kejadian tanah longsor yang merugikan masyarakat,” kata Ajmail Umar Ketua Umum Hippelwana saat menyampaikan tuntutannya.
Menurut Ajmail yang juga Penanggungjawab itu meminta pihak DPRD Sultra untuk memanggil dan meminta pertanggungjawaban pihak PT Almharig atas kejadian tanah longsor yang berdampak pada sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat desa. “ Kami ingin membuka kembali akses jalan tani yang tertutup material longsor. Juga diminta untuk menghentikan aktivitas yang berpotensi mencemari kawasan aliran sungai,” papar Ardian Koordinator Lapangan menimpali.
Lebih jauh Ajmal Umar Ketua Umum Hippelwana meminta pihak DPRD Sultra segera memanggil semua lembaga lembaga pemerintah Provinsi yang memiliki Tupoksi Pengawasan aktivitas pertambangan agar segera mengambil tindakan tegas terhadap ulah PT Almharig yang melakukan aktivitas pertambangan tidak ramah lingkungan dan tidak memperhatikan objek objek vital yang harus dilindungi. “ Juga meminta dinas lingkungan hidup memaparkan berita acara pemeriksaan reguler terhadap PT Almharig termasuk apakah terdapat laporan atau temuan awal terkait pembukaan jalan baru serta apakah telah diberikan peringatan yang tidak diindahkan, “ katanya. (***)













