Wagub Sultra: ASN yang Tidak Hadir Hari Pertama Kerja, TPPnya Dipotong

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir di hari pertama kerja pada Senin (17/05/2021) setelah lebaran Idul Fitri 1442 H bakal diberi sanksi dengan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Pegawai struktural yang tidak hadir tanpa alasan akan dipotong TPPnya termasuk ASN biasa,” tegas Lukman yang ditemui saat Sidak di Dinas Tanaman Pangan Sultra, Senin (17/5/2021).

Meski demikian, kata Lukman, rata-rata ASN yang hadir berkisar 80-90 persen, kecuali yang sakit dan izin urusan urgen.

“Misalnya Dikbud dan Dinas Perikanan di atas 90 persen yang hadir beda dengan tahun lalu,” beber Lukman.
Ia juga menegaskan, soal pemotongan TPP aturannya ada dalam Pergub.
Sementara itu, ASN yang mudik dengan sengaja minimal kenaikan pangkatnya ditahan.
“Paling rendah kenaikan pangkatnya ditahan dulu bagi mereka yang ketahuan mudik tanpa alasan,” ungkap Lukman.

Disamping itu, Lukman memuji tingkat kehadiran ASN tahun 2021 ini, sebab jika dibandingkan ada perbedaan yang signifikan.

“Tahun ini ASN agak bagus kehadirannya dibanding tahun lalu, kan pemerintah cukup memberikan kebijakan libur lima hari dari Rabu, selain ASN ada THR nanti lagi gaji 13 akan ada,” tukas Lukman.

Sementara itu, Kepala BKD Sultra Zanuriah mengatakan, soal pemotongan TPP akan dilihat dulu presentase kehadiran ASN tersebut.

“Presentase kehadiran dilihat dulu. Kalau pemotongan TPP akan dilakukan bagi ASN yang ndak hadir hari ini. Nanti lihat pergubnya, berapa persen pemotongan TPP itu,” singkatnya. (hen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img