KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Para gubernur meminta, konsesi lahan PT. Vale Vale Indonesia Tbk., dikembalikan kepada Badan Usaha Milik Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing.
Tiga Gubernur dari wilayah Sulawesi menyatakan sikap sepakat tidak memperpanjang Izin Kontrak Karya PT. Vale Indonesia Tbk., dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal dan Plh. Direktur Jenderal Minerba Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan Rapat Dengar Pendapat Umum oleh Pantia Kerja Vale Komisi VII di Ruang Rapat Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Jakarta, Kamis 8 September 2022.
Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, SH., Gubernur Sulawesi Selatan, H. Andi Sudirman Sulaiman, ST., dan Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura kepada Rencana Kerja PT. Vale Indonesia Tbk Komisi VII DPR RI.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengaku, keberadaan PT. Vale Indonesia Tbk., masih minim kontribusinya di Sulawesi Selatan. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.
“Yang dilakukan PT. Vale Indonesia Tbk., kurang optimal dalam memberikan kontribusi 1,98 persen pendapatan ke Pemerintah Provinsi, sehingga kami memandang tidak ada opsi untuk perpanjangan kontrak karya bagi mereka,” jelas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Jika konsesi lahan PT. Vale Indonesia Tbk., dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah, kata Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, maka akan siap mengontrol untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami mempertahankan ini bukan karena kami gubernur. Atau punya kepentingan, tidak, tetapi ini bisa dikontrol oleh seluruh rakyat. Sulawesi memiliki kekayaan Sumber Daya Alam yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat langsung. Kita tidak boleh menjadi penonton di wilayah sendiri, kita harus berdaulat di wilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat,” ujar Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Masyarakat Menikmati Hasil
Ketiga Gubernur Sulawesi berkomitmen dan bertekad untuk mengambil alih lahan bekas tambang PT. Vale Indonesia, Tbk., yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur. serta meminta lahan Kontrak Karya tidak diperpanjang.
“Kita tegaskan komitmen untuk memperjuangkan tambang eks PT. Vale Indonesia Tbk., dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah Provinsi dan Kabupaten. Serta Lahan Kontrak Karya tidak diperpanjang, Lahan Kontrak Karya wajib menjadi milik Pemerintah Provinsi. Posisi Pemerintah Provinsi jelas untuk memiliki konsesi tersebut berada di bawah kendali Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Gubernur Ali Mazi.
Menurut Gubernur Sultra, konsesi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus bekas PT. Vale Indonesia Tbk., sebaiknya dikelola oleh Pemerintah Daerah atau Badan Usaha Milik Daerah setempat.
“Kita ingin konsesi eks tambang PT. Vale Indonesia Tbk., di Sorowako bisa diserahkan ke Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Luwu Timur sudah waktunya tidak hanya jadi penonton,” jelas Gubernur Ali Mazi.
Dari hasil evaluasi, keberadaan PT. Vale Indonesia Tbk., masih minim kontribusinya. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.
“Lahan Eks PT. Vale Indonesia Tbk., dan Kontrak Karya hanya kontribusi 1,98 persen Pendapatan Daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Luwu Timur di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam,” jelas Gubernur Ali Mazi.
Dikesempatan itu pula, Gubernur Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura juga bersikap dan berpandangan sama dengan Gubernur Andi Sudirman. Agar konsesi lahan eks PT. Vale Indonesia Tbk., dikembalikan kepada Badan Usaha Milik Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing.
Gubernur Ali Mazi juga meminta agar tidak memberikan izin perpanjangan kontrak karya PT. Vale Indonesia Tbk. “Konsesinya bisa diberikan kepada perusahaan daerah jadi ini sudah tidak panjang. Sehingga (masyarakat) menikmati hasil kekayaan kita yang diberikan dari Allah.”
Sama halnya diungkapkan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura yang juga mengusulkan hal tersebut. (Ilham/hen)