KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Surunuddin Dangga-Rasyid mendapat nomor urut dua sebagai peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020 mendatang.
Hal itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umim (KPU) Konsel yang di salah satu hotel yang ada di Konsel, Kamis 24 September 2020 lalu.
Menurut Juru Bicara (Jubir) paslon yang berakronim Suara 2020, Samsu mengatakan nomor dua merupakan angka yang selaras dengan status H. Surunuddin Dangga sebagai petahana Konsel. “Kita kenal bahwa Pak Surunuddin melekat pada dirinya dua hal sebagai Bupati. Pekerja Keras, dan Berprestasi,” tegasnya saat dikonfirmasi via WhatsAppnya. Minggu, (27/09).
Ia menyebutkan, angka dua mewakili dua fakta dari sosok Surunuddin yakni, Pekerja Keras dan Berprestasi. “Nomor dua juga merupakan angka berkah bagi pasangan Suara2020. Karena angka dua identik dengan dua periode, dan juga angka dua dikertas suara nantinya persis ditengah diantara nomor urut satu dan dan tiga. Jadi mudah dilihat dan mudah dicoblos,” jelasnya.
Samsu juga memastikan, pasca paslon yang diusung lima partai besar itu mendapat nomor urut dua, pihaknya akan meminta kepada segenap tim pemenangan dan para relawan untuk mensosialisasikan nomor urut Suara2020. “Keluarga, kerabat, tim dan relawan akan bahu-membahu untuk sosialisasi Surnuddin Dangga-Rasyid di seluruh wilayah di Kabupaten Konsel,” tutupnya. (P2/hen)