KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Maraknya kelakuan nakal petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kota Kendari khususnya dan di Sulawesi Tenggara umumnya, membuat pusing para pengendara kendaraan. Pasalnya Ketika para pengendara ini antri untuk mengisi bahan baka di SPBU, tiba tiba petugas SPBU melayani duluan pengisian melalui Jerigen. “ Siapa yang tidak kesal pak, kita sudah lama antri menunggu, tiba tiba datang pembeli bensin dengan jerigen malah dia yang dilayani lebih dahulu,” keluh pengendara spontan.
Pelanggaran SPBU itu terjadi di hampir semua SPBU di Kendari, khususnya di SPBU jalan Poatu, SPBU Pongolaka dan SPBU di Unaaha, SPBU di Koltim dan SPBU di Kolaka. Alasan petugas SPBU itu saat ditanya adalah Pihak Pertamina mengizinkan kami melayani pembeli yang menggunakan jerigen asal mengisi dengan bahan bakal Pertalite. Jika Pertalite pihak portamina membolehkan pihak SPBU melayani jerigen. Demikian alas an salah satu SPBU di Poatu Kendari.
Kompensasi petugas SPBU di jalan Poatu yang menyebutkan pihak pertamina mengizinkan pihak SPBU mendahulukan pengisian bahan bakar jenis Pertalite meski menggunakan jerigen.
Alasan petugas SPBU di Poatu itu rupanya membuat pitam pihak Pertamina. “Alasan apapun tidak dibenarkan atau dilarang keras SPBU melakukan pengisian BBM melalui jerigen. Sebab resiko yang ditimbulkan mengisi BBM menggunakan jerigen adalah kebakaran, Jika mengisi BBM melalui jerigen akan berakibat terjadinya arus pendek yang gampang menyulut terjadinya kebakarang,” papar pejabat Pertamina Iqbal dan Taufik saat dihubungi melalui ponselnya.
Lebih jauh Iqbal dan Taufik mengatakan, alas an apapun dilarang keras pihak SPBU melayani pembelian bensin yang menggunakan jerigen. Karena pengisian bensin menggunakan jerigen resiko kebakarannya yang lebih tinggi. Ini bisa terjadi arus pendek. Bahaya kebakarang itulah sehingga pihak Pertamina memberikan ancaman kepada pihak SPBU yang melayani pembelian bensin menggunakan jerigen akan memberikan sanksi untuk menutup operasional SPBU. Coba kalau berani melayani pembelian BBM menggunakan jerigen, Maka sanksinya akan kami tutup,” jelas Taufik dan Iqbal yang sibuk bolek balik ke lokasi wilayah Gempa di Sulbar Mamuju.
Menyinggung pemberian pembinaan kepada para petugas SPBU agar tidak melayani pembelian BBM menggunakan jerigen, kedua pejabat Pertamina itu sepakat, hamper rutin kami memberikan pengarahan kepada petugas SPBU maupun kepada pemilik SPBU agar benar-benar menjaga rambu-rambu yang sudah kami berikan, seperti tidak melayani pembelian jerigen. Tidak melayani- mengisi bahan bakar minyak kepada kendaraan yang masih hidup.
Merajalelanya SPBU yang mengutamakan pembelian jerigen ketimbang kendaraan berimplikasi kepada lemahnya pengawasan pihak Pertamina. “ Ini merupakan sebab akibat pak, Jika pihak SPBU berani melakukan pelanggaran dengan mengutamakan pembelian melalui jerigen ketimbang melayani tangki kendaraan. Ini tidak terlepas dari lemahnya pengawasan pihak Pertamina sendiri. Coba pihak pertamina ketat dan memberikan ultimatum atau melakukan pemberian sanksi nyata kepada pelangar maka pihak SPBU juga akan takut melakukan pelanggaran itu.” Jelas salah seorang pengendara yang kebetulan seorang pejabat di kota ini.
Ia mengatakan, tak ada Pengawasan pihak Pertamina dan aparat Kepolisian juga dinilai lengah, sehingga masalah pengisian BBM secara ilegal di setiap SPBU tidak pernah luput.
Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 191/2014 agar SPBU dilarang untuk menjual premium dan solar kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali ke konsumen.
Selain itu, diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pembelian Pertalite menggunakan jerigen yang dilarang adalah tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu (pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil.
Sebelumnya, Kapolri dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS), telah menjalin MOU untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran pengisian BBM di SPBU.
Namun nampaknya, hal itu tidak berjalan baik sehingga pelanggaran terus terjadi di setiap SPBU, baik di kota Kendari maupun di daerah. Pejabat ini berpesan, karena lemahnya pengawasan pihak pertamina sehingga pelanggaran ini terjadi. “Dihimbau agar pihak pertamina sering sering melakukan pengawasan kepada SPBU di Kendari dan Sultra,” harapnya. (hen)