RAHA.WAJAHSULTRA.COM–Salah seorang sopir angkot di Muna berinisial A diamankan polisi setelah pemuda asal desa Mantobua kecamatan Lohia tersebut mengunggah video dengan memperlihatkan aksi bejatnya memegang bagian intim pacarnya sebut saja Mawar di media sosial. A ditangkap setelah Polsek Katobu mendapat laporan dari keluarga Mawar yang melihat perilaku asusila pasangan sejoli itu beredar di media sosial melalui akun pelaku di stori Facebook dan WhatsApp
Kapolsek Katobu, Iptu LM Arwan mengungkapkan, Mawar merupakan gadis yang masih berstatus pelajar di SMK kecamatan Lohia. “Dugaan sementara pelaku (A) dan korban ini pacaran. Beberapa hari lalu mereka bertemu dan korban dibawa oleh pelaku menggunakan angkot. Di dalam angkot itu lah pelaku memasukkan tangannya kedalam celana korban sambil dia rekam video. Setelah itu, pelaku mengancam korban akan menyebarkan rekamannya itu apabila korban memutuskan dirinya. Nah setelah kejadian itu korban minta putus hubungan dengan pelaku,” ungkapnya
Setelah putus, ancaman yang sebelumnya dilontarkan pelaku kepada Mawar dibuktikan dengan mengunggah video syur tersebut. “Pelaku diamankan saat sedang bersembunyi dirumah tetangganya,” katanya
Perwira pertama Polri ini menegaskan, pelaku akan mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. “Jika dalam pemeriksaan dia terbukti yang merekam dan menyebarkan video itu, maka pelaku dapat dijerat pasal berlapis yakni undang-undang perlindungan anak dan juga undang-undang ITE,” pungkasnya. (m1/c/hen)