KENDARI,WAJAHSULTRA,COM–Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2022 di wilayah Sulawesi Tenggara tahun Anggaran 2023 di Hotel Azizah Syahriah Kendari (Selasa, 14 Februari 2023)
Hadir secara langsung, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, para Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI, dari OPD lingkup Kab/Kota dan Provinsi. Serta hadir juga secara virtual Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Mendagri RI.
Kegiatan ini akan diselenggarakan selama 3 (tiga) hari oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Prov. Sultra
Dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana, Syahrir Ramadhan (Kepala Bagian Otonomi Daerah) menyampaikan beberapa hal terkait tentang Dasar penyelenggaran yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Adapun tujuan kegiatan ini, yakni dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap tim kerja LPPD, baik dari Tim Provinsi maupun Tim Penyusunan LPPD Kabupaten.
Selanjutnya, Sekda Sultra Asrun Lio, membacakan sambutan Gubernur Sultra yang menyampaikan dan berpesan bahwa bimtek LPPD ini adalah laporan tahunan yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja pemerintah daerah dan pelaksanaan tugas selama 1 Tahun, sehingga diperlukan menyusun dokumen secara lengkap serta laporan penyelenggaran pemerintah daerah secara sistematis dan terbaca oleh pemerintah pusat.
Dikatakan, yang paling utama adalah kita perlu membentuk tim penyusunan yang terdiri dari beberapa Biro. Selain itu, Inspektorat juga terlibat didalamnya dalam rangka menyiapkan data-data yang bisa dirangkum dari berbagai sumber. Lanjut disampaika bahwa data boleh saja dari masing-masing OPD, data dari BPS, serta dari instansi-instansi terkait yang di telusuri oleh tim dan mendukung LPPD.
Kegiatan Bimtek ini adalah utusan-utusan terbaik dari masing-masing Kab/Kota dan Provinsi dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman.
Diakhir sambutannya, Sekda menegaskan dan mengharapkan peserta dapat berperan aktif pada setiap sesi yang disampaikan oleh narasumber, sehingga nantinya bisa menyusun laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dengan sebaik-baiknya serta menyusun laporan ini tepat waktu dan efisien. (Sp/hen)












