Ratusan Massa Konsel Demo, Tolak PT Asmindo Gunakan Jalan Umum

KONSEL, WAJAHSULTRA.COM — Ratusan massa yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Sulawesi Tenggara, menggelar demo  di Perempatan Perkantoran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Kamis, 10/06/2021.

Massa yang dikoordinir Korlap Rendi Tabara  menolak penggunaan jalan umum yang bakal dijadikan sebagai jalan hauling oleh PT. Asera Mineral Indonesia (Asmindo). Lebih jauh Rendi Tabara mengatakan, bahwa berapa persen ancaman keselamatan yang akan dihadapi masyarakat jika PT. Asmindo menggunakan jalan umum sebagai jalan hauling perusahaan.

“Bisa kita bayangkan jika PT. Asmindo tiap malam menggunakan jalan umum, berapa persen dampak yang akan ditimbulkan,” paparnya.

Pengunjuk rasa lainnya  Sarman mengakui PT. Asmindo telah melakukan perbaikan jalan disejumlah titik. Namun belum mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel. Hal itu, membuat tanggung jawab Pemda Konsel seolah olah diambil alih PT. Asmindo.

“Kami menolak dan akan menutup akses jalan jika PT. Asmindo tetap ngotot menggunakan jalan umum sebagai jalan hauling perusahaan,” tegasnya. Malah, katanya, rencana PT. Asmindo melintasi jalan umum pada malam hari tentunya akan mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.

“Untuk itu, kami meminta Pemda agar tidak memberikan izin dan menolak PT. Asmindo mengingat dampak negatif yang ditimbulkan lebih banyak jika tetap menggunakan jalan,” paparnya. Senada dengan Adi Mangidi mengaskan, aksi tersebut digelar mengingat hasil sosialisasi yang dilakukan oleh PT. Asmindo kepada masyarakat dan mayoritas Kepala Desa, Pemerintah Kecamatan bersama masyarakat menolak kehadiran PT. Asmindo dengan pertimbangan hukum serta danpak yang akan ditimbulkan dalam kegiatan perusahaan.

“Kami minta Pemda dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Konsel, untuk tidak memberikan ruang penggunaan jalan umum sebagai jalan hauling perusahaan, juga kepada DPRD Konsel agar segera melakukan rapat dengar pendapat dengan mengundang semua instansi terkait,” ujarnya.

Terkait adanya perbaikan jalan yang telah dilakukan oleh PT. Asmindo, pihaknya juga meminta agar Dinas Pekerjaan Umum Konsel menghentikan aktivitas perbaikan jalan itu karena belum mendapat izin dari Pemda.

“Jika tidak diindahkan, kami akan blokade akses jalan yang rencananya akan dilalui PT. Asmindo,” tandasnya.

Untuk diketahui, Aksi yang digelar di Kantor Bupati Konsel itu sempat diwarnai aksi saling dorong antara massa aksi dan petugas pengamanan SatPol-PP saat massa aksi memaksa masuk Kantor Bupati Konsel. (hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img