“Pihak Perbankan Bisa Berkomunikasi Baik dengan Pemegang Saham di Daerah” – Kepala OJK Sultra Soal Ancaman Bupati Muna akan Cabut Saham dari BPD

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Penegasan Bupati Muna, LM Rusman Emba soal Pemkab Muna akan   mencabut seluruh sahamnya dari  PT. BPD Sultra (Bank Sultra Cabang Raha) dan akan  dialihkan ke Perbankan lain ditanggapi bijaksana Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra Mohammad Fredly Nasution.

Ditemui kemarin di ruang kerjanya soal  ancaman Kepala Daerah Kabupaten Muna LM Rusman Emba  untuk mencabut seluruh sahamnya dari PT BPD Sultra (Cabang Raha), Mohammad Fredly menyarankan pihak perbankkan dalam hal ini pihak BPD Sultra sudah harus melakukan komunikasi yang baik dengan Kepala Daerah di Muna.  “ Ini hanya miskomunikasi saja. Jika masing-masing pihak paham akan tugas dan fungsinya untuk mengembangkan pembangunan, kemasyarakatan dan perekonomian di tanah air,” jelas Kepala OJK Sultra.

Disinggung kemelut yang terjadi di Muna ini apakah tidak sebaiknya meminta saran dan pandangan dari Gubernur atau Kepala Daerah tingkat Satu Sultra sebagai pemilik saham terbesar di Sultra, kata Mohammad Fredly Nasution belum perlu soal ini meminta saran dan ;pendapat dari Pengendali Saham Terbesar di Sultra dalam hal ini Gubernur Sultra.

Ia menjelaskan, kepentingan bank dan keinginan pemerintahan daerah saling terkait di satu sisi pihak perbankan sangat butuh penambahan permodalan dipihak lain pemertintah kabupaten pun butuh tempat penyimpanan dananya. “ Ya antara pihak perbankkan dan pemerintahan kabupaten saling membutuhkan dan sinergi, Makanya antara keduanya tidak bisa dipisahkan. Mereka keduanya saling membutuhkan,” papar Kepala OJK Sultra sambil menambahkan apalagi untuk tahun 2024 mendatang, pihak perbankkan diburu target permodalan sebesar Rp 3 triliun. Target ini bisa dicapai bilamana semua pemerintahan kabupaten yang ada di Sultra saling bergandengan tangan.

Sebagaimana diberitakan Bupati Muna menuduh salah satu oknum karyawan dengan jabatan Komisaris di BPD Sultra  diduga terlibat politik praktis saat penyelenggaraan Pilkada Muna 9 Desember 2020 lalu. ” Ini menjadi pertanyaan sekaligus lucu. Kok seorang Komisaris (Bank Sultra. Red) kemudian melakukan langkah-langkah yang politis sekaligus memobilisasi, khususnya pengurus atau pegawai-pegawai BPD (Bank Pembangunan Daerah kini berubah nama menjadi Bank Sultra. Red) untuk mewujudkan ambisi politiknya.

Sehingga ini menjadi peringatan keras,” tegasnya dalam keterangan pers di Taman Langit-Langit, Selasa (12/1) Rusman menilai, oknum Komisaris Bank Sultra tersebut tidak profesional dalam bekerjasama dengan mitranya. Adapun bukti-bukti keterlibatan oknum tersebut akan dijabarkan dihadapan Organisasi Jasa Keuangan (OJK).  “Yang dikelola ini adalah dana Negara. Tentu saat kita melakukan MOU atau kesepakatan dengan pihak Bank ada dasar-dasarnya. Jadi kami ingin Bank Sultra ini dikelola secara  profesional,  bukan lembaga yang dikendalikan sesuka hati oleh pengurus atau Komisaris,” katanya

Lebih lanjut orang nomor satu di Bumi Sowite ini mengatakan, sejauh ini Pemkab Muna telah bersurat ke OJK untuk menengahi persoalan tersebut. ” Kami sudah bersurat ke OJK untuk meminta penjelasan ke OJK, kenapa ada pengurus (Komisaris Bank Sultra. Red) seperti ini? Kami berharap dengan adanya penjelasan dari OJK akan menjadi acuan buat kami supaya Bank Sultra ini dikelola secara profesional,” tutupnya. (hen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img