Pemda Konawe Akan Vaksin Anak 6 Sampai 11 Tahun

KONAWE,WAJAHSULTRA.COM–Pemerintah Kabupaten Konawe akan segera memberi vaksin kepada anak usia 6 sampai 11 tahun sesuai pada aturan mentri kesehatan nomor 01.07/MENKES/6688/2021.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Konawe, Suriyadi mengatakan bahwa pihaknya akan memerintahkan  para Kepala Sekolah dan guru agar segera mensosialisasikan vaksinasi ini.

Dimana menurutnya sasaran vaksinasi ini adalah anak yang masih belajar di bangku sekolah dasar. Oleh karena itu pihaknya nantinya akan membuat turunan aturan untuk menginstruksikan registrasi semester baru dengan syarat harus sudah di vaksin selain itu untuk penerimaan bantunan Program Indonesia Pintar (PIP) juga harus syarat telah di vaksin.

Selain itu pihak dikbud juga akan mengenjot para kepala sekolah agar membuat terobosan – terobosan di sekolah masing masing untuk meningkatnya proses vaksinasi di sekolah tersebut.

“Kami akan berikan hadiah kepada sekolah yang cepat tercapai 100% vaksinasinya,” ujarnya (Rabu, 05/01/2022) .

Lanjut pihaknya mengatakan sasaran Vaksinasi anak usia 6 – 11 ada diangkah 25952 anak ini adalah siswa yang masih duduk di kelas lima, sementara itu untuk kelas enam yang berusia 12 tahun ada di kisaran seribuan anak.

 

Untuk kendala pelaksanaan vaksinasi ini menurutnya adalah kendaraan dan alat kesehatan dan pihaknya menganjurkan agar vaksinasi tersebut dilaksanakan sampai jam 12 siang.

Sekertaris daerah kabupaten konawe, Ferdinand Sapan juga sepakat agar pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6 sampai 11 tahun dilaksanakan sanakan sampai jam 12  siang namun sebulum itu ia mengharapkan agar anak terlebih dahulu diberikan sarapan.

“Mungkin dana BOS sekolah bisa digunakan untuk pembuatan bubur kacang ijo untuk Sarapan siswa yang akan melakukan vaksin”. Ungkapan dalam rapat evaluasi vaksin di pendopo kantor bupati konawe (Rabu, 05/01/2022).

Dalam proses vaksinasi ini menurutnya masalah bukan pada tapi pada orang tua oleh karena itu ia mengharapkan agar pihak kepolisian, kepala desa atau lurah, camat, kepala sekolah, guru dan tokoh-tokoh masyarakat agar mensosialisasikan manfaat anak diberikan vaksin.

Untuk pelaksanaan vaksin ini Sekda Konawe mengatakan agar menggunakan dokumen orang tua seperti KTP orang tua dan kartu keluarga. Oleh karena itu untuk masyarakat yang belum lengkap perlengkapan penduduknya pihaknya mengharapkan agar camat, desa ataupun lurah serta ketua RT/RW agar menfasilitasi masyarakat yang mengurus KTP atau KK jika itu keperluan vaksinasi.

Pihaknya juga mengharapkan agar dari pihak catatan sipil menfasilitasi masyarakat yang akan membuatmu KTP, KK atau mengaktifkan surat-surat kependudukan dibantu jika itu adalah keperluan vaksinasi. (HP/c/hen)

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img