Komisi II DPRD Kendari Minta Pemkot Kendari Tertibkan Pasar

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Sejumlah pasar di Kota Kendari dinilai meresahkan warga. Pasalnya, pasar tersebut mengganggu aktifitas warga yang melintas.

Bahkan pasar itu juga tidak berkontribusi terhadap daerah dalam artian tak ada pendapatan asli daerah (PAD) yang diberikan oleh pasar-pasar ilegal tersebut.

Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Ketua Komisi II Andi Sulolipu, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menertibkan pasar-pasar ilegal tersebut. “Ini harus ditertibkan, agar tidak meresahkan masyarakat,” jelasnya saat ditemui di ruangannya. Rabu, (17/02).

Bukan hanya itu, pihaknya juga bakal memanggil Perusahaan Daerah (PD) Pasar, Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk bersama-sama menertibkan pasar-pasar liar itu.

Pasalnya, tambah Politikus PDIP ini kondisi tersebut dapat memberikan peluang kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungutan liar tanpa mekanisme yang sesuai aturan. “Masih banyak pasar ilegal yang kami temukan. Kalau tidak bisa ditertibkan ini akan repot dan meresahkan warga di Kota Kendari,” bebernya.

Kendati demikian, Andi berharap jika penertiban itu dilakukan harus mengedepankan persuasif dan ada alternatif yang disediakan.

Pasalnya, kondisi ekonomi di tengah wabah pandemi covid-19 ini membuat warga kesulitan mendapatkan pundi-pundi rupiah. Bahkan, segala macam cara bisa saja dilakukan. “Kita dudukan sama-sama agar penertiban tersebut tidak mencederai usaha masyarakat di tengah pandemi covid-19 ini. Bisa di arahkan di Wua Wua agar pasar disana bisa dimanfaatkan,” tuturnya.

Jika tak ada benang merah dari pertemuan nantinya, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari itu menekankan kepada Pemerintah Kota Kendari agar mengambil langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Menanggapi hal itu, Kasat Pol PP Kota Kendari, Samsu Alam mengatakan bahwa pasar-pasar ilegal itu akan ditertibkan. Phaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan lebih mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif agar tak ada miss komunikasi nantinya. “Iya, harus ditertibkan tapi kita butuh waktu untuk sosialiasasi utamanya yang mengganggu arus lalu lintas dan keindahan kota,” tutupnya. (P2/c/hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img