KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Bupati Muna, LM Rusman Emba menegaskan Pemkab Muna akan mencabut seluruh sahamnya dari PT. BPD Sultra (Bank Sultra Cabang Raha) dan akan dialihkan ke Perbankan lain.
Ancaman keras itu dilayangkan, lantaran salah satu oknum karyawan dengan jabatan Komisaris diduga terlibat politik praktis saat penyelenggaraan Pilkada Muna 9 Desember 2020 lalu. ” Ini menjadi pertanyaan sekaligus lucu. Kok seorang Komisaris (Bank Sultra. Red) kemudian melakukan langkah-langkah yang politis sekaligus memobilisasi, khususnya pengurus atau pegawai-pegawai BPD (Bank Pembangunan Daerah kini berubah nama menjadi Bank Sultra. Red) untuk mewujudkan ambisi politiknya. Sehingga ini menjadi peringatan keras,” tegasnya dalam keterangan pers di Taman Langit-Langit, Selasa (12/1)
Rusman menilai, oknum Komisaris Bank Sultra tersebut tidak profesional dalam bekerjasama dengan mitranya. Adapun bukti-bukti keterlibatan oknum tersebut akan dijabarkan dihadapan Organisasi Jasa Keuangan (OJK). “Yang dikelola ini adalah dana Negara. Tentu saat kita melakukan MOU atau kesepakatan dengan pihak Bank ada dasar-dasarnya. Jadi kami ingin Bank Sultra ini dikelola secara profesional, bukan lembaga yang dikendalikan sesuka hati oleh pengurus atau Komisaris,” katanya
Lebih lanjut orang nomor satu di Bumi Sowite ini mengatakan, sejauh ini Pemkab Muna telah bersurat ke OJK untuk menengahi persoalan tersebut. ” Kami sudah bersurat ke OJK untuk meminta penjelasan ke OJK, kenapa ada pengurus (Komisaris Bank Sultra. Red) seperti ini? Kami berharap dengan adanya penjelasan dari OJK akan menjadi acuan buat kami supaya Bank Sultra ini dikelola secara profesional,” tutupnya. (m1/c/hen)