Kejagung Didesak Tuntaskan Laporan Dugaan Korupsi Dirut Perusda

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM–Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolaka mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk  segera menuntaskan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Direktur Utama Perusahaan Daerah Kolaka Aneka Usaha atau PD. Aneka Usaha.

Ketua Umum HMI Cabang Kolaka, Munawir mengatakan ia masih percaya Kejagung RI sangat profesional dalam mengusut kasus itu.

“Dengan profesionalisme yang dimiliki oleh Kejagung maka kami meminta agar kasus ini segera dituntaskan,”pinta Munawir, Kamis (1/9//2022).

Lebih jauh Munawir menilai,akan  terus memantau perkembangan laporan yang dilayangkan tersebut.

“Kami akan terus kawal. Bagi kami tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Dugaan kerugian negara yang ditimbulkan bukan hanya secara materi tapi disana juga ada kerusakan ekologi yang memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat” ungkap Munawir

Sebelum menyampaikan laporan ke Kejaksaan Agung RI, diketahui HMI Cabang Kolaka juga telah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Kolaka, Kantor Bupati serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, Senin (01/08/2022) lalu.

Unjuk rasa itu dilakukan untuk mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka agar segera memeriksa Armansyah yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi selama menjabat Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha.(EI/*)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img