- Dugaan Kasus Studi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas di Wakatobi
KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan kasus studi manejemen rekayasa lalu lintas di kawasan perkotaan Kabupaten Wakatobi pada tahun 2017 lalu.
Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Herman Darmawan mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Dimana kata dia, Kajati Sultra masih terus mengumpulkan data (Puldata) dan pengumpulan bahan ketetangan (Pulbaket) untuk kepentingan penyelidikan. “Kita masih terus melakukan Puldata Pulbaket dalam rangka penyelidikan,”. Senin, (09/11).
Sejauh ini lanjutnya, pihaknya sudah memerikasa beberapa orang, baik dari Dinas Perhubungan Provinsi maupun pihak Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. “Dari Dinas Perhubungan sudah, dari yang melaksankan juga sudah, udah banyaklah intinya,” jelasnya.
Selain itu, ia menjelaskan saat ini pihaknya masih menggali atau mencari bukti-bukti awal terhadap dugaan kasus tersebut. “Masih kita lakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti,” paparnya.
Dirinya memastikan jika kasus ini akan terus ditindaklanjuti oleh Kejati Sultra hanya saja, pihaknya masih mengejar bukti-bukti awal dugaan indikasi adanya tindak pidana. (P2/hen)