Kabid Perdagangan Dalam Negeri Heran Minyak Goreng dari Distributor ke Agen, Tiba di Agen, Minyak Goreng Hilang

KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sultra melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri, La Ode Muhammad Fitrah Arsyad menyampaikan bahwa operasi pasar yang dilaksanakan hari ini bekerjasama dengan Pihak distributor dan langsung dijual ke masyarakat.

Hal ini dilakukan karena saat diawal dilakukan proses distribusi minyak goreng dari distributor ke agen, malah yang terjadi saat minyak goreng tiba di agen, malah stok minyak goreng hilang dari pasaran.

Hal ini ia ungkapkan saat diwawancara oleh awak media disela-sela kegiatan operasi pasar di Kantor Disperindag Sultra, Selasa (15/3).

“Itu sudah kami lakukan diawal-awal, dan ternyata setelah disebar barang (minyak goreng) dari distributor ke agen, dari agen ini hilang, dan inilah pantauan teman-teman Satgas dan dari teman-teman Kementerian kemarin yang hampir 2 bulan disini, apabila barang sudah di agen, barang (minyak goreng) ini hilang pak,”herannya.

Lanjutnya lagi,dan entah dijual kemana, dan ini agak susah dicari tahu, karena mereka beli satu-satu dos, jadi makanya Agen ini tidak mungkin kita awasi siang malam, paling kita awasi sekali dalam sehari, dan pada saat kita awasi, dia menjualnya normal, pada saat tidak diawasi, hilang 2 dos, hilang 1 dos.

“Nah, inilah yang kami intervensi sekarang, jadi distributor tidak langsung ke agen, tapi langsung ke masyarakat, bentuknya dengan operasi pasar,”bebernya.

Sambungnya, makanya untuk memantau banyaknya pedagang minyak dadakan atau pedagang eceran lainnya dengan harga yang mahal di media sosial, kami tetap berkoordinasi dengan teman-teman Satgas Pangan di Polda Sultra untuk bersama-sama mengawasi hal tersebut,”

“Karena memang kewenangan kami, hanya mengawasi jalur distribusi dari produsen ke agen, dan untuk yang mengawasi dari agen ke pedagang-pedagang ritel ini, ke pedagang-pedagang eceran ini adalah masing-masing Disperindag Kabupaten/Kota, tentunya koordinasi ini tidak boleh putus, dari Disperindag Provinsi, Disperindag Kabupaten/Kota, dan juga teman-teman tim satgas pangan dari Kepolisian,”pungkasnya.(IMR/hen).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img