KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., melantik Penjabat Wali Kota Kendari Masa Bhakti 2022 – 2023, di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, 10 Oktober 2022.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Mendagri RI, Nomor 131.74 – 5770 Tahun 2022, tentang Pengangkatan Pj. Walikota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, yang memutuskan dan menetapkan Asmawa, AP., M.Si (Kepala Biro Umum Setjen Kementerian Dalam Negeri) sebagai Pj. Walikota Kendari. Untuk itu, Gubernur Ali Mazi atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan Selamat atas pelantikanya sebagai Penjabat Walikota Kendari.
“Pengangkatan dan pelantikan Pj. Walikota Kendari pada hari ini, dilaksanakan dengan tujuan untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Daerah di Kota Kendari Periode 2017 – 2022, yang telah berakhir masa jabatannya pada hari tanggal 9 Oktober 2022, yang kesemuanya itu, dimaksudkan agar Roda Pemerintahan, Pembangunan Daerah dan Pelayanan Masyarakat di Kota Kendari senantiasa berjalan normal dan tertib sebagaimana mestinya,“ kata Gubernur Ali Mazi.
Pj. Walikota sebagai Kepala Pemerintahan di daerah, harus bisa memastikan semua urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Pastikan semua masyarakat yang saudara pimpin merasakan pelayanan maksimal dari pemerintah, dan menikmati hasil-hasil kebijakan pembangunan di daerah, serta dorong semua komponen masyarakat wilayah untuk selalu menciptakan kondisi wilayah dan masyarakat yang aman, tentram, tertib dan damai.
“Binalah aparatur birokrasi di lingkup pemerintah daerah yang saudara pimpin untuk senantiasa bekerja secara profesional dan penuh integritas dalam hubungan yang harmonis dan saling mendukung untuk kelancaran tugas kedinasannya masing-masing,” kata Gubernur Ali Mazi lagi.
Gubernur Ali Mazi mengingatkan, sekaligus memberi pesan dan harapan kepada Pj. Walikota Kendari yang baru saja dilantik, yaitu:
Bahwa jabatan Pj. Walikota adalah amanah dari pemerintah dan undang-undang, maka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah dan negara, wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Gubernur Sultra selaku wakil pemerintah pusat yang ditembuskan kepada Mendagri sekurang-kurangnya 3 bulan sekali.
Bahwa Pj. Walikota sebagai PNS aktif, harus mampu mendorong para ASN lain di lingkungan kerjanya untuk menjaga netralitasnya sebagai aparatur pemerintahan dan tidak terlibat politik praktis, dalam kaitannya dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan datang. Selain itu, pastikan bahwa keberadaan selaku Pj. Walikota bukan untuk kelompok-kelompok tertentu, tetapi untuk semua masyarakat Kota Kendari, masyarakat Sulawesi Tenggara.
Bahwa salah satu isu strategis dan aktual di negara kita saat ini adalah persoalan pengendalian inflasi nasional dan daerah. Kita patut berbangga karena Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kota Kendari, dinilai sebagai salah satu daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang berhasil menekan inflasi di daerah dari bulan Mei sampai dengan bulan Agustus, lebih baik dari capaian nasional, sehingga Kementerian Keuangan RI memberikan reward berupa Dana Insentif Daerah, masing-masing sebesar 10 milyar Terkait dengan itu, saya berharap kepada Pj. Walikota bersama TPID Kota Kendari terus mempertahankan capaian tersebut, dengan tetap melakukan langkah-langkah strategis pengendalian inflasi sesuai arahan Presiden RI, dan Mendagri serta menteri-menteri terkait lainnya, agar Kota Kendari selalu berkontribusi positif dalam pengendalian inflasi di Sulawesi Tenggara dan inflasi nasional, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
“Saya minta kepada para Pj. Walikota Kendari, untuk memastikan semua kebijakan pembangunan daerah yang disusun dan ditetapkan bersama DPRD terharmonisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta mengawal kebijakan nasional dan daerah, guna mengakselerasi kemajuan di semua sektor pembangunan, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan daerah Sulawesi Tenggara, serta bangsa Indonesia tercinta,“ kata Gubernur Ali Mazi.
Kepada Pj. Walikota Kendari, Gubernur Ali Mazi mengucapkan selamat bekerja dan berkarya. Laksanakanlah tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan oleh undang-undang dan pemerintah dengan sebaik-baiknya. Semoga kesuksesan menyertai dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Alumni Angkatan ke Lima
Sulkarnain Kadir – Siska Karina Imran telah resmi menyelesaikan tugasnya selama lima tahun. sejak 2017 hingga 2022. Untuk mengisi kekosongan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), H. Muhammad Tito Karnavian, menunjuk Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemendagri, Asmawa Tosepu, sebagai Penjabat Wali Kota Kendari.
“Apakah saudara bersedia diambil sumpah atau janji sebagai Pj Wali Kota Kendari?” tanya Gubernur Ali Mazi.
Seketika Asmawa Tosepu memberikan jawaban dengan tegas bahwa dirinya siap mengemban amanah tersebut. “Siap bersedia,” ujar Asmawa Tosepu.
Para tamu undangan yang hadir adalah Forkopimda; Kepala Kepolisian Daerah Sultra Irjen. Pol. Teguh Pristiwanto; Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Raimel Jesaja; dan Komandan Korem 143/Halu Oleo Brigjen TNI. Yufti Senjaya.
Turut hadir; Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas; Pj Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio; serta para Pejabat Eselon II lingkup Pemprov. Sultra. Nampak, mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir bersama istri; mantan Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan.
Asmawa Tosepu ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Mungkin banyak yang belum tahu, siapa sebenarnya sosok Asmawa Tosepu. Berikut profil singkatnya.
Asmawa Tosepu lahir dan menghabiskan masa kecilnya di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Asmawa Tosepu dilahirkan di Wonggeduku, Kabupaten Konawe pada 15 Oktober 1974. Kini berusia 47 tahun.
Untuk jenjang pendidikanya, Asmawa Asmawa Tosepu kecil menempuh pendidikan Sekolah Dasar di Konawe. Lalu dilanjutkan dengan jenjang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas di Kota Kendari. Setelah lulus SMA, Asmawa Tosepu melanjutkam pendidikannya di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).
Asmawa Tosepu adalah alumni angkatan ke lima di sekolah kedinasan yang kini bernama Institut Pendidikan Dalam Negeri itu. Untuk karir kedinasan, Asmawa Tosepu cukup mentereng, saat ini dia menjabat sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya, Asmawa Tosepu menjabat sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri. Asmawa Tosepu juga adalah Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Sulawesi Tenggara.
Pengangkatan Asmawa Tosepu sebagai Pj. Wali Kota Kendari diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan disetujui Kementerian Dalam Negeri. (*)