KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Buntut tidak maksimalnya penyelenggaraan pemerintahan desa dan dugaan penyalahgunaan anggaran, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Watukalangkari kecamatan Rarowatu kabupaten Bombana meminta DPRD dan DPMD agar memecat Kepala Desa Watukalangkari Harlin.
Hal itu ditandai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Sekretariat Dewan,Selasa (9/3), salah seorang anggota BPD Sabir mengatakan bahwa alasan pihaknya mengusulkan pemecatan itu di karenakan selama ini kades Harlin Watukalangkari sudah tidak menjalankan tugas sebagai kepala pemerintah desa sehingga menghambat jalannya roda pemerintahan.
“Sudah satu bulan lebih kades tidak menjalankan pemerintahannya, sehingga masyarakat mengeluh karena urusan tidak berjalan dengan baik,”ungkapnya.
Selain soal pemerintahan desa,Harlin juga diduga menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi, baik itu anggaran Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Akibatnya honor perangkat desa,bantuan sosial tidak tersalurkan dan pembangunan di desa terbengkalai.
Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang pemerintahan desa DPMD Heryanto Gazali menjelaskan usulan pemecatan kades harus berpedoman pada Permendagri no 82 sebagaimana di ubah dalam Permendagri no 66 tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala desa.
Yang mana pada peraturan tersebut menjelaskan pemecatan kades ada tiga syarat yang di penuhi yakni kades yang bersangkutan meninggal dunia,mengundurkan diri dan melakukan pelanggaran. Pelanggaran juga harus di lihat obyek masalahnya.
Bila pelanggaran administrasi,lanjut Herianto harus dilakukan pembinaan,jika pelanggaran hukum maka akan dilakukan pergantian itupun setelah inkrah pengadilan.
“Pembinaan akan dilakukan oleh camat jika terjadi pelanggaran administrasi,”singkatnya .
Sebelum berita ini terbit Ketua DPRD Bombana Arsyad menyampaikan apa yang menjadi usulan BPD ini akan ditindak lanjuti pada rapat selanjutnya,dengan melibatkan beberapa komponen termaksud inspektorat.
“Kami akan mengagendakan rapat selanjutnya untuk menanggapi usulan BPD,dengan mengundang inspektorat karena dalam masalah ini ada kaitannya dengan inspektorat,”tuturnya.(K6/c/hen)