KONAWE,WAJAHSULTRA.COM–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe akan segera membuka lowongan P3K untuk guru mata pelajaran (mapel) agama dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK).
Kepala Dikbud Kabupaten Konawe, Suriyadi mengungkapkan bahwa saat ini kabupaten Konawe kekurangan guru mapel pendidikan agama dan PJOK.
“Yang paling kurang di Konawe adalah guru Agama dan Pjok,” kata Suriyadi di halaman kantor bupati Konawe setelah mengikuti kegiatan launching Program Digital Talent Scholarship (31/01/2022).
Suriyadi mengatakan bahwa Dikbud Konawe akan segera membuka lowongan untuk guru P3K mapel Agama dan PJOK. Ia mengungkapkan bahwa baru baru ini ia telah mendapatkan informasi dari kemenpanRB terkait penerima guru agama untuk kabupaten Konawe.
“Alhamdulillah saya baru dapat informasi dari kemenpanRB guru agama akan dibuka pendaftarannya. Oleh karena itu pada tanggal 20 keatas bulan Februari kami akan berangkat kemenpanRB untuk konsultasi terkait pengangkatan guru agama,” katanya.
Lanjut, Dikbud Konawe bekerja sama dengan kementrian agama (kemenag) terkait akurasi data dan perekrutan guru mapel agama, karena ada sebagian guru mapel Agama yang berada dikewenangan Dikbud ataupun kemenag.
Ia menambahkan terkait guru honorer yang tidak lolos pada rekrutmen P3K dan wacana terkait di tahun 2023 tidak ada lagi honorer hanya ada ASN dan P3K pihaknya mengungkapkan tidak akan memecat guru honorer karena menurutnya masih ada sekolah lain yang butuhkan.
“Tidak, ini baru tatanan wacana dan belum ada regulasi yang turun ke kami bahwa tidak boleh lagi mengaktifkan guru honorer kita,” jelasnya.
Namun menurutnya akan dikembalikan pada satuan Pendidikan tersebut. Misalnya jika pengangkatan guru honorer melalui P3K yang berjumlah kurang lebih 800 orang bisa jadi akan ada sekolah yang kekurangan guru.
“Kuota kita 1606 berdasarkan analisis kebutuhan guru sementara yang lolos untuk tahap pertama dan tahap kedua baru 800 orang lebih,” ungkapnya.
Oleh karena itu menurutnya Konawe bisa saja masih kekurangan dan membutuhkan guru honorer, kemungkinan satuan Pendidikan tertentu masih butuhkan guru tersebut, jadi sepanjang guru honorer tersebut masih mau mengabdi menurutnya harus diberikan ruang. (HP/c/hen)