Diduga Kapolres Bombana Back Up Aktivitas PT Panca Logam Makmur

KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) menyebut Kapolres Bombana, AKPB Tedy Arief Soelistio diduga terlibat back up aktivitas PT Paca Logam Makmur di Bombana.

Pasalnya, Kapolres tersebut melakukan pembiaran terhadap penambangan yang diduga ilegal di PT Panca Logam Makmur.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi saat menggelar unjuk rasa di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dijelaskannya bahwa PT Panca Logam Makmur tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dan Perizinan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) sehingga secara otomatis aktivitas di perusahaan tambang emas itu diduga ilegal. Namun, anehnya, Kapolres Bombana diduga melakukan pembiaraan terhadap aktivitas perusahaan yang beraktivitas di desa Wumbu Bangka.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Hasan itu meminta Kapolda Sultra segara mencopot Kapolres Bombana, karena telah melakukan pembiaran penambangan yang diduga ilegal. “Pak Kapolda harus mengambil sikap dalam hal ini melakukan mutasi terhadap Kapolres Bombana dan unsur pimpinan lainnya, karena telah melakukan pembiaran terhadap aktivitas PT Panca Logam Makmur,” teriaknya di Mapolda Sultra, Kamis, (22/09).

Bahkan menurutnya, banyak oknum anggota Polres Bombana diduga ikut-ikutan melakukan pengamanan aktivitas pertambangan di kawasan pertambangan yang masih berstatus tanah masyarakat tersebut. “Dan kami menduga, banyak oknum anggota Polres Bombana dalam mengamankan kegiatan yang diduga ilegal di atas lahan masyarakat itu,” jelasnya.

Selain itu, Hasan menuturkan Polda Sultra juga harus memeriksa Kepala Tehnik Pertambangan (KTT) PT Panca Logam Makmur karena diduga sebagai dalang dalam aktivitas penambangan ikegal tersebut. “Kemudian kami juga mendesak Kapolda Sultra  agar memanggil  memeriksa serta menahan KTT PT Panca Logam Makmur,” tegasnya. “Saya sudah mengantongi bukti-bukti atas keterlibatan oknum kepolisian di PT Panca Logam Makmur,” sambungnya.

Ketika hal itu tidak diindahkan oleh Polda Sultra maka pihaknya akan melakukan unjuk rasa di Mabes Polri. “Kita akan demo di sana sekaligus melaporkan atas dugaan keterlibatan oknum anggota Dirkrimsus Polda Sultra dan Oknum Polres Bombana terhadap penambangan ilegal di PT Panca Logam Makmur,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Bombana, Tedy Arief Soelistio saat dikonfirmasi mengatakan silakan, hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Yang jelas, Polres Bombana selalu berupaya memberantas tindak pidana illegal mining, berkordinasi dengan Polda Sultra dan instansi terkait lainnya. “Siapapun yang melakukan pelanggaran pidana kedudukannya sama di muka hukum, tidak boleh dibeda-bedakan,” tandasnya. (andri/hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img