Dianggap Cederai KONI, Mustaman Minta Bairun Ketika Ada Dugaan Korupsi Laporkan, Jangan Buat Opini Tak Mendasar

KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Pernyataan mantan Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) KONI Sultra, LM. Bariun bahwa pergantian bendahara dan sekretaris adalah upaya untuk menghilangkan jejak dugaan korupsi pengadaan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX di Papua dapat mencederai organisasi.

Hal itu diungkapkan Staf Bidang Keorganisasian KONI Sultra, Mustaman. Dijelaskannya bahwa pernyataan tersebut dapat mencederai KONI. Karena hal itu tidak ada dasarnya.

Harusnya tambah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UHO ini mengatakan, ketika ada dugaan penyelewengan anggaran maka dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Jangan buat opini yang dapat merusak nama baik organisasi. “Sebagai doktor di bidang ilmu hukum sebaiknya jangan membuat opini,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Kamis, (16/12).

“Harusnya kita berpkir secara organisasi bukan berpkir perseorangan,” sambungnya.

Namun, ketika ada selisih anggaran atau ada administrasi yang belum cukup atau kelebihan pembayaran honor, maka akan dipertanggungjawabkan. “Ada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ketika ada temuan maka akan diberikan ruang untuk mengembalikan,” paparnya.

Selain itu, Mustaman menjelaskan, pergantian bendahara dan sekretaris itu sudah sesuai dengan mekanismenya atau sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. “Pergantian dalam organisasi itu adalah hal biasa. Jadi, kita harus terima dengan hal itu,” ucapnya.

Akan tetapi masih kata Mustaman, ketika ada penyalahgunaan anggaran maka yang dipanggil oleh pihak penegak hukum adalah bendahara dan sekretaris yang lama. Karena bendahara dan sekretaris yang baru belum mencairkan atau menggunakan anggaran. “Ketika ada dugaan korupsi anggaran PON Papua maka itu adalah tanggung jawab bendahara dan sekretaris sebelumnya. Karena mereka yang mencairkan anggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris KONI Sultra, Mutaqim menyampaikan bahwa dirinya tidak mau menandatangani itu tidak benar. Karena selama menjabat sebagai sekretaris belum pernah dimintai untuk tanda tangan pencairan anggaran. “Saya diangkat sebagai sekretaris tanggal 26, November 2021, sehingga belum mengelola anggaran,” tutupnya. (p2/c/hen)

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img