KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Dana penanganan dan penanggulangan virus corona atau covid di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 51 miliar dikemanakan.
Hal itu, disampaikan Ketua Komisi II DPRD, Andi Sulolipu. Dikatakannya, dana 51 miliar itu digunakan untuk apa saja, karena sampai saat ini masih banyak masyarakat yang mengeluh akibat belum mendapatkan bantuan covid-19 dari Pemkot. “Ada banyak masyarakat yang belum tersentuh bantuan, seperti pemberian masker dan lain sebagainya,” tegasnya. Rabu, (23/09).
Selain itu, Politisi PDIP ini menjelaskan, pihaknya sudah berapa kali meminta data-data penggunaan dana covid-19. Namun, hingga kini belum juga diberikan. “Kami wajib mengetahui dikemanakan saja anggaran itu, dan tinggal berapa sisanya,” tegasnya.
DPRD tambahnya, bertanggung jawab dalam hal dana covid tersebut, karena salah satu fungsi Wakil Rakyat adalah mengawasi. “Itu yang akan kami minta, karena memang belum ada gambaran, dan sisanya pun kami belum tau,” paparnya.
Bahkan pihaknya, sudah berapa kali menyampaikan langsung kepada Wali Kota Kendari, Sulkarnain saat melaksanakan rapat badan anggaran (Banggar) terkait pertanggungjawaban dana wabah yang mematikan itu. “Kami tidak diketahui secara detail apa saja yang telah dilakukan Pemkot Kendari dengan dana covid sebanyak 51 miliar itu,” urainya.
“Termasuk poin poin yang masuk di dinas-dinas. Mengenai berapa anggaran yang dikelola Pemkot dalam mengelola dana covid tersebut, dan kami juga belum menerima datanya,” sambungnya.
Selain itu, Andi Sulolipu menyarakan agar Pemkot Kendari dalam menyalurkan bantuan Protokol Kesehatan (Prokes) harus melibatkan pelaku Usahan Mikro Kecil Menengah (UMKM), karena di Kota Kendari ada ribuan pelaku UMKM. “Jangan sampai pelaku UMKM ini meninggal akibat dampak covid-19 ini,” ungkapnya.
Olehnya itu, dana revocusing itu dimanfaatkan para pelaku UMKM, supaya mereka hidup, bukan mengambil masker dari luar. “Pengadaan masker itu diberikan kepada para pelaku UMKM, supaya mereka bisa hidup,” tutup Andi Sulolipu. (P2/hen)