KENDARI, WAJAH SULTRA, COM–Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kota Kendari diduga melakukan penarikan dan pemusnahan kosmetik tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Atas dasar itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama koalisi masyarakat menggugat, pada Selasa, 20 Juni 2023.
RDP yang digelar di gedung Toronipa Lantai II Gedung A Sekretariat DPRD Sultra tersebut membahas terkait adanya dugaan pihak BPOM kota Kendari melakukan penarikan dan pemusnahan barang kosmetik tidak sesuai SOP.
Rapat dipimpin langsung oleh Sudirman Wakil Ketua Komisi IV dan Heri Asiku yang juga Ketua Komisi IV DPRD, perwakilan dari Subdit Tindak Pidana Umum Polda Sultra, perwakilan Disperindag Sultra, perwakilan PTSP Sultra dan Kepala BPOM.
Dalam RDP tersebut Riyanto, Kepala BPOM kota Kendari menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak BPOM sudah sesuai SOP. “Terkait dengan penarikan dan pemusnahan barang tersebut sudah sesuai SOP BPOM,” jelasnya.
Karmin selaku jenderal lapangan Koalisi Masyarakat Sultra Menggugat meminta apa yang menjadi tuntutan saat gelar aksi demo supaya direalisasikan. Karena diduga dalam pelaksanaannya BPOM kota tidak sesuai SOP.
Sehubungan dengan tidak adanya titik terang, Karmin menegaskan kepada Komisi II dan Komisi IV agar dalam RDP berikutnya sudah melahirkan rekomendasi atas kinerja BPOM. “Apabila dalam RDP berikutnya tidak ada ketegasan terkait tuntutan kami yaitu memberikan sanksi terhadap oknum BPOM yang telah semena-mena melakukan penarikan dan pemusnahan, maka kami akan kembali turun lakukan aksi besar-besaran,” tegas Karmin
Terkait hal tersebut Sudirman, Ketua Komisi IV saat memimpin RPD mengatakan bahwa RDP ini merupakan ruang untuk diskusi, tempat menyampaikan aspirasi guna melahirkan solusi dan kesepakatan. “RDP ini merupakan ruang untuk diskusi guna melahirkan solusi. Namun jika tidak ada solusi, maka pihak kami akan melakukan sesuai kewenangan dewan,” ujarnya.
Akibat tidak ada titik terang dalam RDP ini tambahnya maka pihaknya mengagendakan ulang untuk kembali dilaksanakan RPD. “Kita akan jadwalkan ulang, namun ketika tidak ada solusi maka kami akan membuat rekomendasi atau membentuk tim untuk melakukan investigasi,” tandasnya. (Andri/hen)