JAKARTA,WAJAHSULTRA.COM–Bareskrim Polri akan terus mengawal kasus Penangkapan 28 alat berat milik PT Deven Mineral Sinergi (DMS) 77 di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Fast Respon Nusantara (FRN) Agus Floreze kemarin usai berbicara soal itu kepada Dirtipiter Mabes Polri Brigjen Pol Pipit.
Menurut Pipit, lanjut Agus, bukan hanya 28 alat berat Excavator yang akan dikawal Bareskrim Polri sampai perkara ini diputuskan Pengadilan, juga ada tambahan 5 unit alat berat hasil tangkapan Polda Sultra belum lama ini juga bakal dikawal. “Pokoknya tuntas kami mengawal barang tangkapan alat berat itu,” jelas Pipit.
Sebagaimana diketahui, PT DMS di ketahui adalah kontraktor dari PT Anugrah Lestari Kendari, Ia Diduga melakukan aktivitas di kawasan Hutan Lindung (HL) Konawe Utara.
Dugaan banyaknya Penangkapan 28 Alat Eskavator yang Masuk Pada Kawasan Hutan Lindung (HL) di Konawe Utara yang dilakukan Polda Sulawesi Tenggara, ternyata berbuntut aksi menuntut Pengawalan Bareskrim Polri.
Bahkan Kepolisian diminta untuk segera menetapkan Tersangka dari PT DMS 77 dan Perlu Keterlibatan Bareskrim Polri dalam Penanganan Perkara ini.
Sebelumnya, melalui Kepala Subdit Tindak Pidana Tertentu (Kasubdit Tipiter) Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo mengatakan Polda Sultra sedang menangani kasus pelanggaran pidana minerba secara serius bahkan alat milik PT Deven Mineral Sinergi (DMS) 77 yang merupakan kontraktor maining PT Anugrah Lestari Kendari tersebut dalam waktu dekat ini akan dilakukan penyidikan.
“Secepatnya akan dilakukan penyidikan, saat ini kami sedang melengkapi alat bukti lainnya, setelah semuan selesai maka segera mempercepat proses penyidikan untuk memberikan kepastian hukum,” kata AKBP Priyo.
Sementara itu Dirtipiter Mabes Polri Brigjen Pol Pipit menegaskan, persoalan 28 alat berat yang ditangkap Polda Sultra bersama 5 alat berat lainnya kini sudah menjadi atensi Kapolri. “ Jika ada atensi-atensi dari pihak lainnya suruh menghadap saya,” jelas Pipit dengan tegas menambahkan, tidak ada kompromi untuk persoalan ini. (**)