KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Dewan Pers (DP) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sepakat mendorong dibuatkan sebuah Regulasi terkait Publisher Rights dalam rangka membangun dan memperkuat kedaulatan dan kemandirian digital nasional Indonesia.
Hal ini diutarakan oleh Ketua Dewan Pers (DP) Muhammad Nuh saat memberikan sambutan dalam Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Pelataran Masjid Al Alam Teluk Kendari.
“Salah satu persoalan yang sedang dihadapi oleh dunia pers adalah gempuran digital, tadi juga pak Atal sudah menyampaikan, siapa yang mengempur, antara lain adalah faktor global, dan situlah kita hadapi terjadinya digital feodalism,”ungkapnya.
Sambung mantan Mendikbud ini, dan untuk supaya tidak terjadinya digital feodalism itu, kita membutuhkan yang namanya publisher rights tadi.
Oleh karena itu, Alhamdulillah draf untuk publisher rights ini sudah kami sampaikan kepada pemerintah dan DPR RI, hingga untuk itu kami sampaikan terima kasih.
“Dorongan dari bapak Presiden RI sungguh sangat mulia untuk segera ada payung yang bisa memayungi kawan-kawan dunia pers di Indonesia agar terhindar dari gempuran-gempuran digital bisa segera terealisasir,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Pusat Atal S. Depari dalam sambutannya juga menegaskan pentingnya regulasi publisher rights untuk segera dibuatkan regulasinya dalam rangka membangun kedaulatan dan kemandirian digital nasional kita.
“Indonesia ini adalah potensi yang sangat mengiurkan bagi kekuatan global, Indonesia sudah menjadi tambang emas yang diperebutkan, tapi tidak semestinya kita membiarkan diri menjadi obyek eksploitasi para raksasa digital global, jangan sampai kita besar, hanya sebagai pasar produk-produk teknologi informasi asing,”ungkapnya.
Lanjutnya, maka untuk membangun kedaulatan digital, membangun kemandirian digital haruslah menjadi perhatian bersama, kita harus menempatkan diri secara baik dalam peta digitalisasi global untuk kepentingan nasional.
“Dalam rangka membangun kedaulatan digital ini itulah, regulasi publisher rights menjadi sangat penting,”tegasnya.
Lanjut Atal S. Depari, keberlanjutan industri media nasional, sangat membutuhkan publisher rights, dan sesuai janji kami kepada Presiden, pada HPN tahun lalu, Alhamdulillah sudah kami serahkan dan susun publisher rightsnya dan kami serahkan pada bulan Oktober tahun lalu.
“Memang drafnya belum sempurna, lalu sekarang boleh ditindaklanjuti, mohon bapak presiden menginstruksikan Kementerian terkait untuk memprosesnya, kalau boleh ditangan pemerintah, jadi bapak presiden tinggal tendang pakai kaki kiri atau kaki kanan,”ujarnya
Lebih lanjut Atal mengharapkan dukungan dari bapak Presiden melalui publisher rights, insentif tolong baik-baik, dan komunitas pers juga harus mawas diri, dan terpenting, pers harus mengendalikan arus jurnalisme klik baru, yang semakin deras, khususnya pada jalur jurnalisme online.
“Pers harus memperbaiki kualitas pemberitaannya, dan sedapat mungkin menghindari trend pemberitaan yang bias, provokatif, dan bombastis. Dan hal yang tidak kalah penting adalah menjaga independensi media, dalam rangka mewujudkan publisher rights sangat dibutuhkan solidaritas, kekompakan antara media-media besar terhadap media-media kecil, publisher rights harus melindungi semua media, baik yang kecil maupun yang besar,”pungkasnya.(IMR/hen)