Anggota DPD RI Apresiasi Kinerja Pemkot Kendari

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) dr. Dewa Putu Ardika melakukan kunjungan kerja di Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Dalam kunjungan tersebut Dewa Putu Ardika mengapresiasi kinerja Wali Kota Kendari, Sulkarnain yang telah melakukan inovasi atau terobosan-terobosan dalam hal menangani dan mencegah penyebaran virus corona atau covid-19. “Kami apresiasi atas inovasi kerja yang telah dilakukan oleh Pemkot Kendari, karena dalam pandemi covid ini mampu menjalankan amanah masyarakat dengan baik,” jelasnya pada akhir pekan kemarin.

Selain itu, dr. Dewa Putu Ardika mengatakan, kunjungan kerja di Pemkot Kendari dalam rangka melakukan klarifikasi pelaksanaan inovasi daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Ia menguraikan, inovasi daerah merupakan pelaksanaan dari ketentuan dalam Pasal 386-390 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam PP Nomor 38 tahun 2017, sehingga DPD RI memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan pelaksanaannya di daerah.

Berdasar latar belakang tersebut, maka BULD perlu melakukan klarifikasi tentang pelaksanaan inovasi daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Dalam ketentuan tersebut, Pemerintah Daerah dapat melakukan inovasi. Dalam merumuskan kebijakan inovasi daerah, pemerintah daerah harus memperhatikan prinsip-prinsip peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan, tidak ada konflik kepentingan, berorientasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai-nilai kepatutan, dan dapat dipertanggung jawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan diri sendiri.

Saat dikonfirmasi Wali Kota Kendari Sulkarnain mengatakan, berbagai terobosan yang diperuntukkan bagi pemulihan ekonomi masyarakat melalui inovasi daerah dengan memerhatikan kearifan lokal setempat.

Dalam merumuskan kebijakan inovasi daerah Pemkot Kendari terus berinovasi dalam mewujudkan Kota Layak Huni Berbasis Ekologi, Informasi, dan Teknologi.

Adapun inovasi dan terobosan yang dilakukan adalah, pertama, menciptakan gelang pemantau dalam memonitoring kehadiran kinerja ASN berbasis Global Positioning System (GPS). Kedua, aplikasi berbasis pelayanan publik telah diterapkan oleh pemerintah kota seperti, Layanan Integrasi Kendari (LAIKA) dengan konsep penerapan pelayanan surat–surat administrasi di tingkat kecamatan dan kelurahan. Ketiga, aplikasi Layanan Perizinan, Kesehatan, Aplikasi pelayanan cegah dan tanggap terhadap kebakaran Kendari fire button, Aplikasi layanan Pajak menyapa (Jakpa) dan aplikasi Jaga kendari (JARI). Terakhir, meluncurkan aplikasi data bantuan Covid-19

Pelayanan masyarakat selama masa pandemi corona cukup terganggu. Kendati demikian, Pemkot Kendari tak ini menjadikan kendala itu sebagai alasan. Untuk dirinya terus mendorong jajarannya berkreasi agar pelayanan tetap berjalan maksimal. Tantangan tersebut mampu dijawab sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “OPD harus kreatif dan responsif dalam memberikan pelayanan. Apalagi di tengah pandemi ini. Upaya itu setidaknya bisa mengurangi beban masyarakat ditengah pandemik Covid-19,” paparnya.

Terkait bantuan dari Pemkot bagi warga terdampak covid-19, ia menginstruksikan agar hal tersebut dikoordinasikan antar perangkat daerah. Hal ini penting untuk menghindari tumpang tindih bantuan. “Kami upayakan pendistribusiannya merata. Sehingga kami pastikan tidak ada dobel data dalam penyalurannya,” ungkapnya.

Keberhasilan melewati pandemi ini kata dia, semua tergantung dari peran serta dan kesadaran masyarakat untuk berupaya aktif dalam menaati anjuran pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Semua elemen harus berperan melawan Covid-19. peran Camat, Lurah RT dan RW dan masyarakat sangat penting di sini. Kita semua harus bahu membahu melawan virus ini,” paparnya.

Sejauh ini, jumlah kasus sembuh meningkat. Hal tersebut menunjukkan upaya memutus penyebaran virus corona sudah dilaksanakan dengan lebih serius. Namun demikian, kewaspadaan akan penyebaran covid-19 harus selalu ditingkatkan. Ia pun mengimbau untuk tetap bekerja dengan semangat dan tetap mengindahkan imbauan pemerintah pusat terkait protokol kesehatan Covid-19. (P2/c/hen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img