KENDARI,WAJAHSULTRA,COM–Anggaran kontrak mobil baru untuk pejabat Pemkot Kendari tidak dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM. Rajab Jinik saat ditemui di ruangannya, Jumat, (24/3) sore.
Dijelaskannya bahwa kontrak pengadaan mobil baru tersebut tidak pernah dibahas ataupun dianggarkan di APBD tahun 2023 ini. “Masih bagus-bagus mobil lama. Tiba-tiba diadakan mobil baru untuk para pejabat Pemkot. Ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat tiba-tiba ada mobil baru dari mana anggarannya,” jelasnya.
Selain itu, politikus Golkar itu menilai bahwa kontrak mobil baru untuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian dan Camat merupakan pemborosan anggaran. “Ini adalah pemborosan, karena mobil sebelumnya masih sangat layak dipakai. Apalagi anggaran pengadaan itu tidak pernah dibahas di dewan,” jelasnya.
Untuk itu, ia mengaku, Komisi III DPRD Kota Kendari bakal memangil badan pengelola aset daerah (BKAD) Kota Kendari untuk mengetahui anggaran yang digunakan oleh Pemkot Kendari untuk melakukan kontrak terhadap pihak ketiga untuk pengadaan mobil baru pejabat Pemkot Kendari.
“Kita juga minta penjelasan Pj Wali Kota Kendari terkait pengadaan mobil tersebut dan kalau memang tidak jelas kita akan tunggu di laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2023 atau ini akan menjadi pintu masuk Kejaksaan,” ungkapnya.
Kalaupun melakukan kontrak selama satu tahun hal tersebut menggunakan biaya dan dirinya sudah lihat mobil mobil lama yang terparkir di lantai 2 basemen kantor Wali Kota Kendari itu kondisinya masih bagus semua.
“Bagaimana sistem yang dibangun Pj Wali Kota dengan menghadirkan mobil baru sedangkan mobil kita masih ada kan itu bagian dari pemborosan. Itu harus dipertanyakan dan harus dijelaskan oleh beliau jangan sampai dititip di APBD kita di tahun 2023 yang tidak pernah di bahas dan kalau itu benar berarti itu bagian dari mafia anggaran,” tandasnya. (Andri/**)