WAJAHSULTRA.COM, Kendari — Keberadaan lahan mangrove disekitar teluk Kendari, tepatnya di Tapak Kuda kini menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.
Pasalnya, hutan mangrove tersebut telah dikuasai dan dirambah oleh warga dan pihak swasta. Salah satu pihak swasta yang menguasai lahan di kawasan itu adalah Arta Graha Kendari.
Sorotan itu disampaikan oleh anggota DPRD melalui Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik bahwa perambahan hutan masuk ranah hukum yakni kejahatan lingkungan dan harus dihentikan.
Menyikapi sorotan anggota Dewan tersebut Koordinator Sekretariat Arta Graha Group, Umbu HT mengaku, tidak ada perambahan hutan mangrove di kawasan tapak kuda teluk Kendari.
Ia menguraikan tanah seluas 4,2 Ha tersebut diperoleh Arta Graha, karena telah membeli kepada warga dan telah bersertifikat pada tahun 2003 lalu. “Pihak kami saat membeli lahan di kawasan tersebut sudah menjadi empang. Saat terjadi jual beli dibuktikan dengan dokumen sertifikat, kemudian kami balik nama penguasaannya melalui Badan Petanahan Nasional (BPN) Kota Kendari,” jelasnya saat ditemui di kantornya. Kamis, (25/06).
Menurutnya, lahan yang dikuasai oleh Arta Graha Group tersebut saat dibeli dari warga kondisinya sudah terbuka dan menjadi empang. Hingga saat ini di kawasan tersebut masih ditumbuhi mangrove, khususnya di bibir teluk Kendari dan Sungai Wanggu. “Jadi di area tersebut tidak ada perambahan mangrove, bahkan ada kegiatan penanaman mangrove yang dilakasanakan oleh Mahasiswa perguruan tinggi di Kendari. Kami juga sangat peduli akan lingkungan dengan tetap menjaga kelestariannya khususnya di pinggir teluk dan sungai,” paparnya.
Ditambahkan, lahan yang dibeli dari warga pada tahun 2003 silam itu untuk pengembangan usaha bagi pihak PT Arta Graha, hanya sesuatu dan lain hal belum dapat diwujudkan. Namun demikian ke depan akan ada kegiatan perekonomian yang akan di bangun di wilayah tersebut. “Kami sebagai swasta tentunya sangat peduli akan lingkungan, dan bahkan telah mengivestasikan dana besar untuk menjaga kelestarian alam. Jadi tidak mungkinlah kami rambah mangrove, apalagi areal itu sudah menjadi milik Arta Graha,” tutupnya. (p2/hen)