KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan PT. Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainles Steel (OSS) ke Mabes Polri.
“Hari ini kami telah resmi melaporkan PT VDNI dan OSS ini sebagai langkah awal kami untuk mempresure tindakan kejahatan lingkungan,” kata Andriansyah Husen Ketua Umum LINK Rabu, 24 November 2021.
Ia mengatakan, bahwa semua data pendukung terkait kejahatan lingkungan sudah dilampirkan dalam aduan.
“Jadi hari ini kami telah merampungkan semua data pendukung terkait kejahatan lingkungan yang dilakukan PT VDNI dan PT OSS. Mulai dari hasil lab, peta wilayah dan dokumentasi lapangan,” tegasnya mengharapkan pihaknya akan menunggu upaya Mabes Polri untuk mempresure aduannya.
“Mulai hari ini kami akan tunggu upaya dari Mabes Polri, jika 2 × 24 jam tidak ada tanggapan maka, kami akan gelar aksi,” tegasnya.
Andriansyah juga menyampaikan bahwa dirinya akan melaporkan lagi ke Gakkum KLHK dan ESDM RI.
” Besok saya bersama tim akan mengadukan lagi ke Penegak Hukum (Gakkum) LHK dan ESDM RI, semua dokumen dan datanya sudah lengkap,” akunya. (*)