Sulkarnain Kadir : Pejabat Baru Harus Bisa Memberikan Pelayanan yang Maksimal kepada Masyarakat

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir melantik dan mengukuhkan Direktur Utama, Direktur Operasional (Direksi) Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Kota Kendari, Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, camat, lurah, kepala sekolah dan pengawas sekolah secara hybrid di Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Senin (11/10/2021).

Wali kota melantik Munir Majid sebagai Direktur Utama dan Agung Hari Wibowo Direktur Operasional Perusda periode 2021-2026.

Sedangkan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni Muhammad Ali Aksa sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian menggantikan Benyamin Selempang yang mengundurkan diri, Moh. Nur Rasak dilantik menjadi Staf Ahli bidang Pemerintahan Politik Hukum dan HAM menggantikan Hamsir Madjid yang dibebaskan tugaskan.

Wali Kota Kendari juga melantik Alfian sebagai Camat Puuwatu menggantikan Sabaruddin yang pensiun, Hasman Dani sebagai Lurah Bende menggantikan Alimin yang diangkat menjadi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satu Pol PP. Putrisari Emil Wulandari dilantik sebagai Lurah Punggaloba menggantikan Hasman Dani.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tempat baru agar bisa memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat.

“Terus melakukan dinamisasi, terus melakukan perbaikan-perbaikan agar pelaksanaan fungsi dan tugas khususnya di pemerintahan dengan prinsip utama memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat kita pahami sebagai sebuah langkah untuk memaksimalkan peran dan tugas kita masing-masing,” ungkapnya.

Wali kota meminta pada direksi Perusda Kota Kendari yang baru dilantik segera menjalankan tugasnya mewujudkan rencana yang disampaikan saat seleksi termasuk merealisasikan janji kinerja 100 hari pertama.

Untuk tahap awal, pemerintahan Kota Kendari menyediakan anggaran sekira Rp 3 miliar untuk menunjang kinerja Perusda Kota Kendari dalam menjalankan tugasnya terhadap 8 unit bidang yang diamanahkan.

“Sesuai dengan keputusan DPRD melalui perda modalnya Rp 3 miliar. Tentu ini nilai yang sebenarnya tidak besar tapi kita berharap dengan modal yang terbatas bisa dikelola dengan baik. Saya kira berdasarkan kompetensi mereka saat seleksi, kelihatan bahwa ada optimisme disana,” katanya.

Acara ini juga dihadiri Sekda Kota Kendari, Asisten 1, Asisten 2, Kepala Bappeda dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah. (hen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img