KALTIM,WAJAHSULTRA,COM–Presiden Joko Widodo Membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Ballroom Hotel Novotel, Kamis, 23 Februari 2023 Kalimantan Timur.
Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., juga menghadiri Rakernas APPSI Yang dibuka Presiden.
Dari Rakernas APPSI itu, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana bersama rombongan dijadwalkan melanjutkan perjalanan menuju kawasan Ibu Kota Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, dengan menggunakan mobil. Di sana, Presiden Joko Widodo akan meninjau progres pembangunan sejumlah proyek infrastruktur Ibu Kota Nusantara.
Dalam kunjungan hari pertama di Kalimantan Timur, Rabu, Rabu 22 Februari 2023, Presiden Joko Widodo meninjau proyek Jalan Tol Ibu Kota Nusantara, Segmen 3B, Ruas KKT Kariangau-Simpang Tempadung di Kota Balikpapan. Saat meninjau proyek tersebut, Presiden Joko Widodo menyempatkan diri berhenti di ruas Jalan Tol 3A-3B STA 13+700, yakni pembangunan ruas Jalan Tol 3A menuju ke KM 8 Jalan Tol Balikpapan Samarinda serta ruas Jalan Tol 3B menuju ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.
Presiden Joko Widodo pada kesempatan itu menekankan bahwa proses pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara harus memperhatikan aspek lingkungan secara seksama. “Karena konsep yang ingin kita hadirkan di Ibu Kota Nusantara adalah konsep lingkungan, sehingga sekecil apa pun yang berkaitan dengan lingkungan, itu harus diperhatikan,” kata Presiden.
Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo bahkan menyatakan akan memberikan teguran tegas apabila menemui aktivitas pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan. “Saya pastikan, pasti akan saya tegur, karena konsepnya sekali lagi adalah konsep lingkungan,” tegas orang nomor satu di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara, Danis Sumadilaga menjelaskan jalan tol yang menghubungkan Balikpapan dengan kawasan inti Ibu Kota Nusantara itu direncanakan akan dibangun sepanjang 47 kilometer. Jalan tol tersebut rencananya juga akan dilengkapi dengan terowongan bawah laut.
“Rencana awal, kami akan membangun sepanjang 47 km dengan ada immersed tunnel (terowongan bawah laut) sepanjang kurang lebih 1,5 km,” kata Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara, Danis Sumadilaga.
Pembangunan jalan tol sepanjang 47 kilometer tersebut akan mempersingkat waktu tempuh perjalanan dari Balikpapan menuju kawasan inti Ibu Kota Nusantara menjadi hanya dalam waktu 30 menit.
Turut mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kegiatan kunjungan tersebut adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir; Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia; dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.
Penyerahan Surat Keputusan
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana melanjutkan kegiatan kunjungan kerjanya di Provinsi Kalimantan Timur. Mengawali hari kedua kunjungan kerja, Presiden Joko Widodo akan menghadiri Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia Tahun 2023 di Ballroom Hotel Novotel, Kota Balikpapan.
Setelahnya, Presiden Joko Widodo bersama rombongan akan melanjutkan perjalanan menuju kawasan Ibu Kota Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, dengan menggunakan mobil. Di sana, Presiden Joko Widodo akan meninjau progres pembangunan sejumlah proyek infrastruktur Ibu Kota Nusantara.
Dalam kegiatan hari ini, Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir; Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia; dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. Selain itu ada juga Sekretaris Militer Presiden, Laksda TNI Hersan; Komandan Paspampres, Marsda TNI Wahju Hidajat Soedjatmiko; serta Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial di Wisata Hutan Bambu, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Total ada 514 Surat Keputusan Perhutanan Sosial yang diserahkan Presiden Joko Widodo. Termasuk 19 Surat Keputusan Hutan Adat dan 46 Surat Keputusan Objek Reforma Agraria. (Ilham/hen)