KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi, S.H, mengukuhkan penjabat sementara (pjs) bupati di empat kabupaten yang bakal gelar Pilkada serentak 2020 mendatang di rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Jumat (25/09/2020).
Empat daerah yang bakal dipimpin oleh pejabat sementara (pjs) yakni Kabupaten Wakatobi, Konawe Kepulauan, Konawe Utara dan Kolaka Timur. Pjs tersebut akan memimpin daerah masing-masing sampai selesainya cuti kepala daerah sejak 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 mendatang.
“Lanjutnya, fungsi koordinasi selama ini dan menjalin kerja sama serta membantu dan melancarkan proses pemilihan umum kepala daerah yang akan di gelar pada 2020 mendatang,” ujar Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam sambutannya.
Pantauan lapangan awal SultraPos, sebelum pengukuhan ke empat pjs tersebut dilakukan, seluruh tamu undangan dan media diwajibkan mengikuti rapid tes. Selain Gubernur Sultra, pengukuhan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Nur Endang Abbas, Ketua Bawaslu Sultra dan beberapa OPD lainnya.
Berikut ke empat penjabat sementara tersebut yaitu pertama, Pjs Bupati Wakatobi di jabat oleh Aslaman Sadik yang sebelumnya sebagai Karo Umum Setda Sultra. Ke dua, Pjs Bupati Konkep oleh Muhammad Yusuf sebelumnya sebagai Dinas Koperasi Sultra. Ke tiga, Pjs Konut oleh Yusuf Mundu, sebelumnya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra. Terakhir, Pjs Bupati Koltim oleh La Haruna, sebelumnya sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sultra.
Sementara itu, tiga daerah lainnya yang bakal dipimpin oleh pelaksana tugas (plt) yakni Kabupaten Muna oleh Malik Ditu, Buton Utara oleh Ramadio dan Konawe Selatan dipimpin oleh Arsalim. (p4)