Menu
Referensi Pembaca Milenial

Pemkot Kendari Mulai Menyalurkan THR untuk ASN dan PPPK di Lingkup Pemerintah Kota Kendari, Dengan Alokasi Dana Sebesar Rp 3,5 Miliar

  • Bagikan
Kabar gembira disampaikan Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari. Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR).

KENDARI,WAJAH SULTRA, COM–Kabar gembira disampaikan Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari. Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Farida Agustin mengatakan, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Idul Fitri 1446 H sudah mulai disalurkan pada tanggal 24/3/25 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungannya.

“Ia jadi, mulai hari ini sudah ada penyaluran. Tunjangan hari raya ini tidak hanya untuk ASN tapi juga PPPk di lingkup Pemkot Kendari.” Kata Farida (26/3/25).

Ia melanjutkan, Pemerintah Kota Kendari mengalokasikan dana sebesar RP35,5 miliar untuk pencairan Tunjangan Hari Raya.

“Untuk kisaran dana yang di mengalokasikan pada pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ini sebesar Rp 35,5 miliar.” Lanjutnya.

Farida juga mengungkapkan, pembayaran THR ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11/2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025.

“Pembayaran THR ini diharapkan dapat membantu ASN dan PPPK dalam mempersiapkan Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Mantan Sekretaris Bappeda Kota Kendari ini menambahkan bahwa proses pencairan THR dilakukan secara tertib dan transparan untuk memastikan seluruh ASN dan PPPK Pemkot Kendari menerima haknya.

“Kita usahakan semua dilakukan dengan teratur dan tertib, sehingga semua ASN dan PPPK tercover dengan baik ” imbuhnya.

Ia menambahkan, Pemerintah berharap pencairan THR ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Kendari.

” Kita berharap dengan di cairkannya tunjangan hari raya idul Fitri ini dapat bernilai positif bagi perekonomian masyarakat Kota Kendari.” Tutupnya (Ariani)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *