KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak jujur dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Pasalnya Pemkot Kendari menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota tidak ada proyek yang dikerjakan tahun 2020, karena dana direfocusing untuk penanganan pandemi corona.
Namun, faktanya Pemkot melaksanakan pengaspalan jalan di Kompleks perumahan Polisi Daerah (Polda) Sultra dengan menelan anggaran dari APBD 500 juta.
Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar menegaskan, Pemkot Kendari tidak terbuka dengan wakil rakyat soal pengelolaan APBD tahun 2020. “Kenapa kami katakan tidak jujur, karena kami DPRD sampai dengan perjalanan dinas dengan aktivitas lain lain mengalami pengurangan,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya. Senin, (24/08) sore.
“Bahkan Program program yang telah dianggarkan pemerintah dihapus dengan alasan tidak ada uang. Namun itu kami maklumi,” sambungnya.
Namun, dirinya tercengang ketika mengetahui ada pengaspalan jalan di peruhaman Polda dengan anggaran 500 juta. Padahal sebelumnya, Wali Kota Sulkarnain menyampaikan tahun 2020 tidak proyek yang jalan, jika ada, berarti siluman. “Pertanyaannya kenapa Pemkot tidak terbuka dengan DPRD. Ada apa?,” ucap Politisi Golkar ini.
“Ini tender 500 juta yang pembangunannya ternyata jalan kompleks perumahan Polda, sementara masyarakat bikin deker batal, mau buat tanggul batal, mau buat jembatan batal. Ada apa ini,” tegasnya.
Ini adalah masalah besar, sehingga dirinya secara tegas mengatakan Pemkot Kendari tidak jujur dalam pengalokasian anggaran. “Dihadapan kita Pemkot selalu mengeluh anggaran terpaksa direfocusing, refocusing, refocusing tetapi fakta memperlihatkan kepada kita ada tender dengan nilai yang fantastis” paparnya.
Tender tersebut menurutnya, itu institusi jika ditunda tidak ada masalah. Tetapi kenapa pemerintah lebih mendahulukan pembangunan jalan tersebut ketimbang pembangunan yang berkaitan dengan hajat orang banyak. “Kenapa mendahulukan itu, itu yang menjadi tanya besar. Ada apa sesungguhnya di tubuh Pemkot saat ini,” urainya.
Selain itu, ia menjelaskan saat ini Pemkot Kendari mengajukkan dokumen penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang rencananyaakan dibahas. Namun, Komisi III meminta untuk menunda. “Saya tidak tahu apa yang dibahas di ruangan Ketua DPRD, saya juga dipanggil tetapi saya menolak,” tegasnya.
Ia menyampaikan, sengaja bicara lantang agar publik tahu bahwa seperti inilah kondisi saat ini. Komisi III sudah sepakat untuk menunda pembasahan anggaran 2021. “Toh juga implementasinya tahun 2021, kenapa kita dahulukan program APBD 2020 yang KUA-PPAS sudah masuk, akan tetapi Pemkot beralasan ada aturan terbaru,” ungkapnya.
Ia menguraikan, berbicara aturan terbaru minimal agustus minggu ke dua sudah disampaikan. “Kenapa tidak mendahulukan APBD perubahan 2020, kuat dugaan saya keinginan itu hanya karena untuk meloloskan dana pinjaman. Tidak ada hal lain, karena di dokumen KUA-PPAS itu sudah pinjaman sebanyak 349 miliar,” tuturnya.
“Ini menjadi aneh bin ajaib, kami semua Komisi III dipanggil Ketua DPRD, agar dilanjutkan proyel tersebut, tetapi saya secara pribadi menolak,” sambungnya.
Perlu diketahui tambahnya, fokus dana pinjaman itu tambahnya, diperuntukan untuk rumah sakit tipe D dan pembangunan jalan yang tembus di pertigaan Kampus baru. “Pertanyaan berikutnya, dimana korelasinya terhadap peningkatan Pendapatan Alokasi Daerah (PAD),” katanya.
Seharusnya Pemkot Kendari memperbaiki semua Puskesmas yang ada di Kota, selanjutnya meningkatkan status semua
Puskesmas menjadi Rawat Inap, kemudian lengkapi semua fasilitasnya bahkan bangun Puskesmas baru, ketimbang membangun rumah sakit tipe D. “Rumah sakit Kota Kendari saja tipe C, kenapa tidak melengkapi semua fasilitasnya agar naik statusnya menjadi tipe B,” paparnya.
Dengan demikian, dirinya mengatakan ada ketidakjujuran Pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah. “Ini aneh bin ajaib, kenapa pemerintah mengutamakan rumah sakit dan pembangunan jalan tersebut. Kalau bisa pembangunan jalan rumah sakit tipe D dibatalkan,” tutupnya. (P2/hen)