KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dikabarkan mendapatkan Dana Hibah untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kendari sebesar Rp. 10 Miliar.
Hal ini dibenarkan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat dikonfirmasi oleh awak media usai ia mengikuti launching dan bedah buku ‘Nur Alam Gubernur Yang Dipenjarakan, Dipaksa Salah Divonis Bersalah’ di salah satu hotel di Kendari, Senin (7/3).
“Saat ini dana hibah tersebut, progressnya masih dalam proses administrasi dan kita berharap dana ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk nanti membenahi sedikit persoalan PDAM Kota Kendari,”ungkapnya.
Lanjutnya ia mengatakan bahwa dana hibah ini sebenarnya belum cukup, tetapi paling tidak ini bisa mengurangi problem yang ada di PDAM Kota Kendari.
“Jadi dana ini belum cair, masih dalam proses administrasi,”pungkasnya. (IMR/hen)