KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Komisi II DPRD Kabupaten Muna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Muna La Saemuna berkunjung ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari, akhir pekan kemarin. Hadir pula dalam rombongan itu Kepala Dinas Kominfo Muna Dahlan Kalega.
Kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait program pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat pada pembangunan menara digital di daerah itu. Rombongan legislatif asal Kabupaten Muna diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kominfo Sultra Andi Syahrir bersama Sekretaris Dinas Yusrianto dan sejumlah pejabat di lingkup Dinas Kominfo Sultra lainnya.
Ketua DPRD Muna La Saemuna mengungkapkan, persoalan akses teknologi komunikasi di daerahnya yang salah satunya masih adanya wilayah yang tidak terjangkau sinyal seluler, karena keterbatasan base transceiver station (BTS).
“Ada kecamatan yang belum mendapatkan jaringan seluler sehingga sulit bagi masyarakat untuk mengakses informasi. Persoalan inilah yang kemudian kita coba konsultasikan ke provinsi untuk meminta saran-saran mengenai solusi atas persoalan ini,” ujar La Saemuna dalam rilis Dinas Kominfo Sultra.
Permasalahan lainnya, terdapat BTS yang telah terbangun di Muna namun mendapat protes dari masyarakat karena mereka sama sekali tidak tahu menahu tentang rencana pembangunan itu, padahal keberadaan fisik bangunan tersebut berdampak pada kehidupan mereka.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sultra Andi Syahrir menyampaikan permohonan maaf dari Kepala Dinas Kominfo Ridwan Badallah yang tidak sempat hadir karena sedang berdinas keluar kota.
Ia mengungkapkan, pada prinsipnya pembangunan teknologi komunikasi dan informasi dapat dilihat dari dua aspek. Pertama, dari sisi pembangunan infrastruktur digital. Kedua, pembangunan ekosistem digital.
Pembangunan infrastruktur digital seperti BTS penting karena merupakan sarana prasarana dasar bagi masyarakat untuk terkoneksi ke ruang yang lebih luas. Namun, pembangunan infrastruktur digital ini perlu dibarengi dengan pembangunan ekosistem digital.
Ini menyangkut pemberdayaan manusia, termasuk sosial ekonominya. Bagaimana masyarakat ini mampu memanfaatkan jaringan telekomunikasi dengan meningkatkan kapasitas ekonominya.
Dia mencontohkan, salah satu aplikasi teknologi komunikasi yang popular di masyarakat nelayan adalah Aruna. Aplikasi ini menjembatani nelayan dengan konsumen. Banyak yang telah terbantu oleh aplikasi ini sehingga hasil laut nelayan dapat diserap bahkan oleh pasar luar negeri.
“Aplikasi seperti ini yang perlu disosialisasikan dan dilatihkan ke masyarakat. Pemuda-pemuda milenial yang ada di desa dapat diberdayakan untuk menjembatani celah literasi teknologi komunikasi pada nelayan atau petani,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Sultra Yusrianto mengungkapkan, terkait dengan pemberdayaan masyarakat di bidang tekonologi informasi, pemerintah memiliki program yang disebut dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Program KIM tersebut berorientasi agar masyarakat lebih familiar dengan teknologi komunikasi dan memanfaatkannya untuk kegiatan-kegiatan sosial ekonomi, seperti mempromosikan produk-produk mereka secara online ataupun untuk mengidentifikasi informasi hoax.
Selain itu, Yusriantio juga menyarankan agar DPRD Muna dapat memikirkan sebuah payung hukum agar pemerintah daerah dapat membangun sendiri BTS, yang kemudian dapat disewakan ke perusahaan provider.
Menurut Yusrianto, ada beberapa manfaat yang dpaat diperoleh jika pemerintah membangun sendiri BTS. Pertama, pemerintah dapat memperoleh PAD. Kedua, pembangunan BTS menjadi lebih tertata. Tidak semua tempat dibangun BTS sebagaimana keinginan perusahaan provider sehingga kerap menimbulkan konflik dengan masyarakat.
Manfaat ketiga, kata Yusrianto, pemerintah membangun BTS sesuai dengan skala prioritas seperti di area blank spot pada kawasan daerah terpencil, terluar, dan tertinggal.
Dalam pertemuan itu terungkap mengenai adanya program pembangunan BTS di Sulawesi Tenggara sebanyak 241 titik yang tersebar di 17 kab/kota se-Sultra yang rencananya direalisasikan pada tahun 2020 ini. Program tersebut bersumber dari pemerintah pusat melalui kemenkominfo.
Kabupaten Muna sendiri mendapat alokasi sebanyak 25 titik. Kepala Dinas Kominfo Muna Dahlan Kalega mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan segala persyaratan yang diperlukan, termasuk titik koordinat lokasi serta kesediaan pemerintah setempat (desa dan kecamatan) untuk menyiapkan lahan. Tetapi karena Covid-19, program itu turut mengalami refokusing dari pemerintah pusat. (hrn/hen)