KONUT,WAJAHSULTRA.COM–Pasca pemberhentian sepihak sejumlah aktivitas penambang kontraktor lokal di Areal APL IUP PT.Antam,Tbk UBPN Konut Hingga ini, Lembaga Konsorsium selaku wadah penambang lokal masih terus mempertanyakan sebab pemberhentian tersebut.
Bahkan Konsorsium Pengusaha Tambang Nikel Konawe Utara berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di Depan Istana Kepresidenan RI untuk mengadukan kebijakan zalim Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tersebut yang telah mematikan peluang usaha masyarakat lokal.
Ini sangat jelas pimpinan PT.Antam,Tbk UBPN Konut terang terangan mengabaikan instruksi Bapak Presiden Ri Ir.Joko Widodo dan Bapak Menteri BKPM RI Bahlil Lahadalia,S terkait upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi covid 19 yaitu pemberdayaan pengusaha lokal UMKM dan Tenaga Kerja, Serta Undang Undang Cipta Kerja.
Melihat Ditengah ketidak pastian situasi global saat ini, PT.Antam,Tbk UBPN Konut sebagai Badan Usaha Milik Negara mestinya hadir memberikan kepastian dalam berinvestasi khusus nya di Kab.Konawe Utara. Bukan malah menutup ruang pemberdayaan terhadap masyarakat lokal yang selama ini telah berjalan baik melalui kerja sama operasional KSO MTT, ungkap Rahmat Selaku Ketua Koptan Konut Selasa (7/2/2023)
” Ditambah lagi adanya ketidak pastian solusi dari pimpinan PT.Antam,Tbk UBPN Konut atas pemberhentian sepihak yang dilakukannya kepada penambang kontraktor lokal di wilayah kerja APL hingga saat ini serta Ratusan Tenaga Kerja Lokal kehilangan pekerjaan,” tegas Rahmat.
Lebih jauh Rahmat mengatakan, Pimpinan PT.Antam,Tbk UBPN Konut justru kembali membuat ulah, ditemukan adanya sebuah aktivitas di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) hari ini selasa 7 Februari 2023 oleh salah satu perusahaan kontraktor IUP PT.BNN sedang melakukan Maintanance Jalan di kawasan Hutan Produksi IUP PT.Antam Eks KMS 27 menggunakan : 4 Eksa 1 Breaker 1 pibro, Berikut Penuturan Asisten Keamanan PT.Antam,Tbk UBPN Konut saat kami Konsorsium mempertanyakan perihal tersebut.
“Kami baru menanyakan ke anggota securiti yg melaksanakan patroli dan ini sdh terlapor ke pimpinan atau managemen melakukan kegiatan perbaikan jalan oleh PT BNN terdiri dari empat Eksa, satu Breaker, satu pibro, Semua ini sdh terlapor demikian info,” paparnya.
Lalu dijawab, pihak PT Antam melalui Askam, kalau itu mohon maaf kami tdk punya kapasitas untuk melarang karna sepertinya sdh ada koordinasi pimpinan tingkat pusat kalau tidak salah mungkin bisa langsung tanya ke managemen Antam trims.
Selanjutnya Ketua Konsorsium menyatakan, Kami hanya menyesalkan PT.Antam dan kami sangat keberatan adanya pengkhususan izin yg di berikan oleh PT.BNN yg notabene bukan bagian mitra KSO MTT, tapi terdapat aktivitas nya di dalam IUP PT.Antam diluar RKAB 2023 di kawasan HPT, meskipun itu hanya sebatas perbaikan jalan.
Faktanya, Pimpinan PT.Antam,Tbk UBPN Konut mengizinkan PT.BNN melakukan aktivitas maintanance jalan di areal IUP kawasan HPT serta adanya temuan 1 unit alat sedang melakukan clearing di areal virgin untk mengambil material tujuan nya apa? Ini sangat melukai Hati para kontraktor lokal yang diberhentikan aktivitas nya di areal APL.
Tapi disisi lain PT. Antam begitu tegas memberhentikan aktivitas kontraktor lokal padahal di areal APL hanya karena tidak masuk Boundary RKAB 18 Ha. Bukan kah hal yg sama aktivitas Maintanance Jalan PT.BNN di lakukan di luar RKAB 2023 di dalam kawasan Hutan Produksi tetapi dibiarkan.
Atas masalah tersebut, Konsorsium Pengusaha Tambang Nikel Konawe Utara Koptan Konut tidak akan tinggal diam dan akan mengusut tuntas persoalan tersebut hingga ke pusat.( Arkam Asrulgazali/hen)