Gubernur Ali Mazi Serah Terimakan Jabatan Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara

KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., memberikan sambutan pada Serah Terima Jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, di Auditorium BPK Perwakilan Sultra Kendari, 13 September 2022.

“Saya secara pribadi, serta atas nama Pemerintah Daerah dan Masyarakat Sulawesi Tenggara, menyampaikan selamat bertugas di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara kepada Bapak Dadek Nandemar, SE. MIT, Ak. CFF, Ca, CSFA, sebagai Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara. Semoga sukses mengemban amanah sesuai dengan tugas dan fungsinya, sebagaimana kesuksesan yang telah diraih oleh Kepala-Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara sebelumnya,” kata Gubernur Ali Mazi.

BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara telah banyak memberikan sumbangsih yang sangat berharga, khususnya bagi kemajuan Pengelolaan Keuangan  Pemerintah Daerah. Dan Alhamudillah, secara umum kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Khusus bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, kemajuan dimaksud ditandai dengan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemerintah Provinsi, sebanyak 9 (enam) kali berturut-turut dari tahun 2013 hingga tahun 2021 atau empat kali berturut-turut dimasa kepemimpinan Gubernur Ali Mazi bersama Bapak Lukman Abunawas sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara.

Raihan opini WTP atas LKPD beberapa tahun terakhir ini dapat terus dipertahankan, pada tahun ini dan tahun-tahun berikutnya dengan tetap mengedepankan peningkatan kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Sulawesi Tenggara akan berusaha maksimal untuk mengantisipasi hal-hal yang menjadi potensi masalah atas pelaksanaan anggaran, dan berkomitmen untuk selalu serius memperhatikan dan sesegera mungkin menindaklanjuti apa-apa yang menjadi catatan BPK tahun sebelumnya.

“Tentunya ini menjadi tugas semua komponen terkait. Untuk itu, diharapkan kepada Bupati/Walikota, Kepala OPD serta Aparatur Lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara yang terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan daerah, agar senantiasa meminta bimbingan dan petunjuk kepada BPK dan BPKP, demi kelancaran Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan, sekaligus terhindar dari berbagai penyimpangan dan atau pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Gubernur Ali Mazi.

Ikut hadir Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang; Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh; Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sultra, Dadek Nandemar, beserta seluruh jajarannya. Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara; Kapolda Sultra diwakili, Kajati Sultra, Raimel Jesaja; Danrem 143 Halu Oleo diwakili.

Komandan Pangkalan TNI AL Kendari, Letkol Laut (P) Abdul Kadir Mulku; Kepala BIN Daerah Sultra, Brigjen TNI Raden Toto Oktavians; Bupati Konawe Kepulauan, H. Amrullah; Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga; Pj. Bupati Kolaka Utara, Parinringi; Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei; Wakil Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis; Wakil Bupati Buton Utara, Ahali; Pj. Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman; Sekretaris Daerah Buton, Asnawi; Bupati Wakatobi, H. Haliana; Sekretaris Kota Kendari, Ridwasyah Taridala; Walikota Baubau, La Ode Ahmad Monianse; Bupati Muna, LM. Ruman Emba.

Para Pimpinan Perguruan Tinggi, dan Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi; dan para Pimpinan Instansi Vertikal Lingkup Provinsi Sultra.

Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara kembali menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara yang selama ini telah bekerjasama secara sinergis dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta komponen lainnya di Sulawesi Tenggara.

Sembari menyampaikan harapan besar kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, untuk terus memberikan pembinaan, agar peningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara pada setiap tahunnya dapat terus kita wujudkan, dalam rangka menghadirkan kemajuan pembangunan daerah Sulawesi Tenggara secara berkelanjutan, sekaligus kemajuan pembangunan nasional untuk kesejahteran rakyat Indonesia tercinta.

“Kepada Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara mendoakan semoga selalu sehat dan sukses dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada mayarakat, bangsa dan negara,” tutup Gubernur Ali Mazi.

Mendorong Peningkatan

Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Tenggara menerima kunjungan kerja Anggota Komisi XI DPR RI yang mempunyai ruang lingkup di bidang keuangan dan perbankan; akuntabilitas keuangan negara, serta melakukan penelaahan terhadap temuan hasil pemeriksaan keuangan negara.

Pada kesempatan tersebut, diperoleh keterangan bahwa sejak berdirinya 18 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara hingga saat ini dengan akumulasi hasil pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilaksanakan hingga Semester II Tahun 2021 diketahui terdapat 6.242 temuan pemeriksaan senilai Rp3.798.850.892.521,44 (tiga triliyun tujuh ratus sembilan puluh delapan miliyar koma delapan puluh lima) dengan rekomendasi sebanyak 17.645 senilai Rp1.420.958.127.962,35 (satu triliyun empat ratus dua puluh miliyar koma sembilan puluh lima).

Atas rekomendasi tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Tenggara melakukan klasifikasi tindak lanjut menjadi empat jenis yaitu tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi (Status 1), belum sesuai dengan rekomendasi (Status 2), belum ditindaklanjuti (Status 3) dan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah (Status 4). Rekapitulasi total masing-masing status sebagai berikut, Status 1 sebanyak 14.561 rekomendasi atau 82,52 persen, Status 2 sebanyak 2.791 rekomendasi atau 15,82 persen, Status 3 sebanyak 181 atau 1,03 persen dan Status 4 sebanyak 112 atau 0,63 persen.

Untuk lima besar persentase tindak lanjut tertinggi hingga Semester II 2021 dari urutan kelima hingga pertama yaitu Pemerintah Kabupaten Buton Selatan sebesar 83,70 persen, Pemerintah Kabupaten Kolaka sebesar 88,75 persen, Pemerintah Kabupaten Muna Barat sebesar 91,82 persen, Pemerintah Kota Kendari 91,96 persen dan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah sebesar 93,38 persen.

Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Tenggara mengharapkan kerjasama dari DPR-RI agar bersama-sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melakukan pengawasan dan mendorong peningkatan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah untuk menjadi lebih baik pada tahun-tahun yang akan datang. Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Tenggara juga berharap segala informasi yang disajikan pada kesempatan kali ini dapat menjadi pertimbangan DPR-RI dalam mengambil langkah strategis dalam menentukan kebijakan terkait pembenahan tata kelola keuangan negara/daerah secara nasional untuk mencapai tujuan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Untuk tahun 2021 yang lalu, dari 30 LHP tersebut telah dimuat 407 temuan pemeriksaan dan 1.280 rekomendasi. Dari 407 temuan tersebut memuat 636 permasalahan dengan rincian 114 penyimpangan administrasi, 79 permasalahan kinerja (terkait Efektivitas, Efisiensi dan Ekonomis), 241 kelemahan pengendalian dan 202 ketidakpatuhan berdampak finansial senilai Rp86.489.609.921,42 (delapan enam miliyar empat ratus delapan puluh sembilan juta koma enam puluh. (Ilham/hen)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img