Dua Pembangunan Jembatan Penghubung di Sultra Masuk Tahap Perencanaan

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Rapat Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada Reses Masa Persidangan 1 tahun Sidang 2020-2021 bersama jajaran Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) digelar di salah satu hotel di Kendari. Dalam rapat komisi yang digelar tersebut membahas tentang pembangunan jalan di Sultra, diantaranya jembatan penghubung Kota Baubau-Buton Tengah dan Konawe Selatan dan Muna.

Wakil Ketua Komisi V DPR- RI Ridwan Bae menjelaskan pembangunan jalan yang di Sultra, bisa diatasi dengan baik. Khususnya dengan menggunakan revisi UU infrastruktur.

“Salah satunya yaitu akan merevisi undang-undang nomor 38 Tahun 2004, tentang jalan dengan substansi agar pembangunan jalan provinsi dan kabupaten/kota bisa ditangani langsung oleh Pemerintah Pusat,” ulasnya

Dia membeberkan persoalan pembangunan jalan di kawasan Indonesia Timur khususnya jalan provinsi dan kabupaten belum terjangkau secara sempurna.

“Kalau jalan nasional kurang lebih 93% sudah tercapai, sedangkan untuk Provinsi 78% sementara jalan kabupaten/kota 22%,” jelasnya.

Politisi Golkar itu menyampaikan saat ini ada skala prioritas yang akan diselesaikan di tahun 2021. Yakni, jembatan jalan penghubung antara Kota Baubau dan Buton tengah saat ini sedang dalam tahap perencanaan dan jembatan penghubung antara Konawe Selatan dan Muna.

“Saya berharap kepada semua kepada kepala daerah dan utamanya seluruh masyarakat yang ada di Sultra, dukungannya serta optimismenya agar rencana tersebut bisa terlaksana dengan baik,” ringkasnya.

Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi mengapresiasi kedatangan kunjungan kerja dan reses Komisi V DPR RI di Bumi Anoa.

“Kami sangat mengharapkan bantuan serta dukungan dari perwakilan parlemen Sultra di DPR RI. Dukungan serta perjuangan dari perwakilan kita dipusat sangat membantu pengembangan dan kemajuan masyarakat dalam sektor infrastruktur,” ungkapnya.

Lanjut Ali Mazi, pihaknya akan memaksimalkan penyiapkan segala dokumen serta lahan pembangunan jembatan penghubung, melalui pemerintah kabupaten/kota yang saat ini sedang dalam tahap perencanaan. (hrn/hen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img