Dihadapan Penyidik, Nahwa Umar Ngaku tidak Tahu Terkait SM dan CSR Alfamidi

KENDARI,WAJAHSULTRA,COM–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) memanggil dan memeriksa mantan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar terkait dugaan suap izin Alfamidi.

Saat dikonfirmasi, Nahwa Umar mengatakan bahwa dirinya dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan terkait jabatan SM di Pemkot Kendari dan corporate social responsibility (CSR) Alfamidi. “Saya sampaikan sama Jaksa saya tidak pernah mengetahui soal SM ataupun CSR Alfamidi,” ucapnya, Selasa, (28/3).

Dalam kesempatan itu, Nahwa Umar menegaskan, terkait izin Alfamidi dirinya tidak pernah dilibatkan oleh mantan Walikota Kendari, Sulkarnanin Kadir, karena dirinya dari awal tidak sepakat dengan kehadiran

supermarket Indomaret ataupun Alfamidi. “Sehingga ketika diperiksa soal dugaan suap izin Alfamidi dan keberadaan SM di Pemkot memang saya tidak tahu,” bebernya.

Menurutnya dengan kehadiran gerai tersebut maka pelan-pelan akan membunuh para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kota Kendari. “Kasian para pelaku usaha kita, karena mereka merupakan warga Sultra khususnya kota Kendari, sehingga lagi-lagi saya katakan tidak sepakat dengan kehadiran supermarket yang ada mart-martnya,” jelasnya.

Perlu diketahui sejak kepemimpinan Asrun pihaknya tidak pernah memberikan ruang terhadap Alfamidi ataupun Indomaret. “Sehingga pak Asrun waktu itu hanya menghadirkan Indogrosir. Karena ini hanya sebagai penyuplai untuk para pelaku UMKM di Kendari,” paparnya.

Dengan demikian kata Nahwa Umar ketika dimintai keterangan oleh Penyidik Kejaksaan terkait izin Alfamidi

dan jabatan SM dirinya tidak mengetahui. “Pada dasarnya saya tidak pernah terlibat ataupun dilibatkan sehingga saya tidak mengetahui soal itu,” tandasnya. (Andri/hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img