Warga Konsel Meminta PAW Muh Endang Segera Diproses

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — mi NUWarga di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada partai Demokrat untuk segera memproses Pengganti Antar Waktu (PAW) Muh Endang.

Hal itu diungkapkan salah seorang tokoh pemuda Konsel, Betsar. Dijelaskan sejak enam bulan lalu Muh Endang mengundurkan diri dari keanggotaannya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Namun hingga kini belum ada PAW yang diproses baik itu di Partai Demokrat, Sekretariat DPRD ataupun di KPU Sultra. Pasalnya, dengan belum adanya pengganti mantan Wakil Ketua DPRD Sultra itu membuat wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sultra II Konsel – Bombana, khususnya dari Partai Demokrat berkurang.

Sementara itu PAW dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil yang sama yakni Rasyid yakni Asrin telah dilantik sejak bulan Januari 2021 lalu. Muh Endang dan Rasyid mundur dari keanggotaan di DPRD Sultra dengan alasan maju di Pilkada Konsel sejak bulan Oktober 2020 lalu.

Selain itu, ia menjelaskan dengan belum adanya PAW Muh Endang di DPRD Sultra mendapat pertanyaan dari masyarakat. Apa yang menjadi kendala, sehingga calon anggota DPRD Sultra dari Dapil Konsel – Bombana yang memperoleh suara terbanyak berikutnya atau caleg yang masih memenuhi syarat di Pemilihan legislatif 17 April 2019 lalu. “Sebagai masyarakat Konsel yang memiliki wakil rakyat di DPRD Sultra sangat dirugikan dengan belum adanya PAW anggota DPRD Sultra yang telah mengundurkan diri beberapa waktu lalu,” ujar Betsar. Kamis, (08/04).

Menurutnya, dengan belum adanya PAW anggota DPRD dari Dapil Konsel – Bombana ini menjadi kerugian tersendiri bagi masyarakat Konsel yang telah memilih Wakil rakyat yang akan menjembatani aspirasi warga di legislatif.

Dari Dapil Konsel – Bombana ada 8 Wakil rakyat di DPRD Sultra, tetapi sejak adanya wakil rakyat yang mundur dan maju di Pilkada, sehingga anggota DPRD Sultra berkurang hingga saat ini. “Kami berharap Partai Demokrat Sultra, DPRD dan KPU Sultra untuk segera memproses wakil rakyat dari Konsel untuk segera mengisi kekosongan di DPRD Sultra,” tegasnya.

“Dengan demikian aspirasi rakyat dapat terjembatani dengan semakin banyaknya wakil kami di legislatif,” sambungnya.

Untuk itu, ia mewakili masyarakat Konsel meminta kepada partai Besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar segera memproses PAW tersebut. “Karena kami merasa dirugikan dengan hal itu,” ungkap Betsar.

Sebelumnya, Plt Sekretaris DPRD Sultra Trio Prahasto Prasaetyo saat ditemui beberapa waktu lalu mengaku belum menerima surat dari Partai Demokrat terkait usulan nama calon PAW yang akan di proses dan di lantik sebagai anggota DPRD Sultra disisa masa bhakti 2019-2024. “Hingga saat ini belum ada surat masuk terkait PAW anggota DPRD Sultra, khususnya dari Partai Demokrat,”katanya singkat.

Begitu juga dengan anggota KPU Sultra Iwan Rompo Bane belum menerima surat dari DPRD Sultra terkait calon anggota DPRD Sultra yang akan diverifikasi sebagai calon PAW. “Belum ada surat masuk di KPU. Kalau sudah ada,kami akan segera melakukan verifikasi dan menyampaikan di DPRD Sultra,” tutupnya. (p2/d/hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img