KENDARI, WAJAHSULTRA.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menggelar rapat koordinasi mengenai percepatan penegasan batas daerah. Dalam rapat tersebut Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin mewakili Bupati se Indonesia memaparkan terkait percepatan realisasi batas daerah.
Bupati Konut itu menyampaikan bahwa dirinya mendukung penuh Bumi Oheo berada di ujung utara Sultra dan berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kemudian diharapkan dengan adanya percepatan mengenai batas wilayah ini dapat mempererat hubungan antara wilayah Konawe dan juga Konut melalui jalur Routa. “Pada wilayah Routa terdapat pemukiman transmigrasi dengan penghasilan komoditas hasil perkebunan lada, merica yang melimpah,” ucapnya. Selasa, (04/05).
Selain itu, lanjut Ruksamin, dengan adanya program pemerintah berupa perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan menjadi pengentasan permasalahan yang menjadi kebutuhan vital di jalur tersebut.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta percepatan penyelesaian tentang percepatan penegasan batas daerah yang masih ngambang sejumlah 311 segmen batas antar provinsi. “Kemendagri dan Pemda harus berkolaborasi dalam usuran ini,” kata Tito Karnavian.
Tito menyarankan kepada seluruh Gubernur untuk membuat tim dalam percepatan batas daerah tersebut melalui SK yang diterbitkan oleh daerah dan dilakukan verifikasi dengan berbagai target disetiap minggunya. Waktu yang diberikan sampai 2 juli 2021 yang tahap selanjutnya akan di masukan dalam laporan hasil verifikasi. (p2/c/hen)