Tim Saber Pungli Diminta Tuntaskan Dugaan Ilegal Mining Tiga Tambang Emas di Bombana

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Tim Saber Pungli diminta untuk menuntaskan dugaan kasus ilegal mining yang dilakukan tiga perusahaan tambang emas di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, tiga tambang yang diduga melakukan ilegal mining bahkan merambah hutan produksi adalah PT Panca Logam Makmur (PT PLM), PT Panca Logam Nusantara (PT PLN), dan PT Anugrah Alam Buana Indonesia (PT AABI).

Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sultra (BADKO HMI Sultra) Sul Harjan menjelaskan, ketiga perusahaan yang tergabung dalam PT Panca Logam Grup tersebut dengan titik operasi di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana diduga telah menjalankan aktivitas pertambangan ilegal tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Tak hanya itu, ketiga perusahaan itu tambahnya juga diduga melakukan mal administrasi dalam perpanjangan IUP PT PLM yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Provinsi Sultra Masmuddin. “Kami menduga ada mal administrasi dalam perpanjangan IUP PT PLM yang dikeluarkan oleh Kadis DPM-PTSP Sultra, Masmuddin berpotensi melibatkan beberapa pejabat di lingkup Provinsi Sultra,” tegasnya saat dihubungi melalui telepon selulernya. Senin, (10/08).

Dengan demikian, dirinya mengaku kecewa atas upaya pembiaran dan tutup mata oleh Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah daerah Bombana yang tidak serius dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus tersebut. “Kami menduga ada upaya pembiaran dan gerakan tutup mata oleh instansi terkait terhadap aktivitas perusahaan tersebut,” jelasnya.

Perlu diketahui lanjutnya, saat ini sekretaris Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Widiyanto Puesoko melalui surat edarannya menegaskan untuk menindaklanjuti adanya dugaan pungli dalam penerbitan perpanjangan IUP operasi Produksi PT PLM yang dikeluarkan oleh Kadis DPM-PTSP Sultra.

Dengan itu, Mahasiswa UHO itu berharap kepada Tim Satgas Saber Pungli yang menangani kasus tersebut untuk serius dalam mengungkap dugaan pungli dalam penerbitan perpanjangan IUP PT PLM. “Kami sangat mengapresiasi atas apa yang sudah di lakukan Tim Satgas Saber Pungli. Kami berharap agar persoalan ini ditangani secara serius sehingga bisa memberikan efek jera kepada pejabat maupun pihak perusahaan yang diduga main mata dalam perpanjangan izin PT PLM,” paparnya.

Selain itu, pria kelahiran Bombana itu, tidak ingin ikut campur dalam konflik internal yang tengah terjadi di tubuh PT Panca Logam Grup. “Kami tidak ada urusan dengan pihak Surabaya atau Jakarta. Mau seribu pemilik saham di dalam kami tidak ada urusan. Yang pastinya kami tetap konsisten meminta pihak perusahaan untuk berbenah,” urainya.

Intinya, dirinya dan seluruh masyarakat Bombana akan terus mengawal kasus tersebut hingga terungkapnya oknum pejabat yang diduga terlibat dalam bisnis pertambangan ilegal itu. “Kami tegaskan bahwa kami akan terus mengawal dan menuntaskan persoalan ini sampai ke akar-akarnya. Kemudian dalam waktu dekat ini kami akan kami laporkan ke Ombudsman RI,” tutupnya. (P2/hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img