KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan I Central Bussines District (CBD) Teluk Kendari Tahun 2020-2040 terus digenjot.
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pembetukan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari, Ilham Hamra.
Dikatakannya, saat ini pihaknya tengah menunggu beberapa kelengkapan dokumen dari Pemerintah Kota (Pemkot) guna melengkapi data yang menjadi pembahasan di dewan. “Kita masih menunggu peta kawasan teluk dan naskah akademisnya dari Pemkot Kendari,” bebernya saat ditemui di gedung DPRD. Selasa, (10/11).
Untuk itu tambahnya, pihaknya bakal menjadwalkan ulang pembahasan Raperda dengan Pemkot Kendari. Namun demikian seluruh fraksi telah menyetujui Raperda tersebut melalui paripurna dewan yang telah diselenggarakan sebelumnya. “Pada dasarnya seluruh fraksi sudah menyepakati raperda tersebut melalui pandangan fraksi dalam paripurna,” bebernya.
Pengesahan Raperda sendiri kata politisi Partai Demokrat ini, digenjot selesai di Tahun 2020 ini, karena mengingat, secara naskah telah selesai semua. “Targetnya tahun ini selesai. Tinggal perbaikan-perbaikan naskah saja nantinya,” tutupnya. (P2/hen)