Surunuddin Resmikan Balai Desa, Juga Bagikan Ribuan Sertifikat kepada Masyarakat

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Bupati Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Surunuddin Dangga meresmikan gedung balai rakyat Desa Mata Wolasi, Kecamatan Wolasi.

Peresmian itu ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh 01 Konsel itu yang didampingi Kades Mata Wolasi Dahlan serta disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan itu juga di hadiri Anggota DPRD Konsel, Ahmad, Kapolsel Wolasi, Ipda Taufik dan sejumlah pimpinan Organisai Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel.
Usai meresmikan gedung balai rakyat Surunuddin menyampaikan agar gedung tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjalankan roda pemerintahan. Kemudian dengan adanya gedung baru ini mesti ditunjang dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan, gedung yang baru diresmikan ini dapat dijadikan sebagai pusat informasi dan kegiatan masyarakat Desa, sehingga pengetahuan masyarakat bertambah dan dapat menjadi ruang pembelajaran.

Selain itu, dirinya berharap dengan adanya gedung ini, mampu menaikkan mutu dan kualitas kerja aparatur, serta dapat mempercepat sistem pelayanan termasuk pembinaan masyarakat. “Sehingga itu menjadi bagian dari implementasi konsep Desa Maju Konsel Hebat yang tertib administrasi pemerintahan,” tegasnya. Rabu, (02/09).

Roda pemerintahan dan pembinaan dapat berhasil tambahnya, jika didukung perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan maksimal yang dibarengi dengan suasana harmonisasi antar warga serta kondusifitas wilayah.

Usai melaksanakan peresmian Balai Desa, Surunuddin yang juga bakal calon Bupati Petahana di Pilkada Konsel itu menyerahkan 1.080 sertifikat tanah kepada warga Desa Lelekaa, Aoma, Amoito Jaya dan Desa Ranowila.

Pemberian sertifikat tanah itu merupakan program strategis pendaftaran tanah sertifikat lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah (Redist). Dengan rincian sertifikat program PTSL kepada warga Desa Aoma sebanyak 149 bidang dan 285 untuk Desa Amoito Jaya, selanjutnya 485 sertifikat program redist kepada warga Desa Lelekaa dan 161 ke Warga Ranowila.

Ia menambahkan, program PTSL ini patut disyukuri, karena masyarakat telah menerima sertifikat secara gratis sebagai hak milik pribadi yang memiliki nilai berharga dan telah diakui keabsahannya secara hukum. “Program ini merupakan kerjasama Pemda Konsel dan Badan Pertanahan Nasional. Olehnya itu, simpan dan manfaatkan sebaik mungkin demi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan,” tutupnya. (P2/hen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img