KOMBIKUNO, MUNA BARAT, WAJAH SULTRA. COM– Gelombang kemarahan publik mulai membesar. Dugaan rencana pembongkaran Puskesmas di Desa Kombikuno yang akan dipindahkan ke Desa Umba, demi pembangunan Koperasi Merah Putih, dinilai sebagai bentuk kebijakan yang tidak masuk akal dan tidak berperikemanusiaan.
Sekitar 80% masyarakat Kombikuno, yang di dalamnya termasuk pemuda, tokoh masyarakat, hingga warga biasa, secara tegas menyatakan penolakan keras terhadap rencana tersebut. Bagi mereka, ini bukan sekadar pemindahan bangunan, tetapi bentuk nyata pengabaian hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
Sejumlah pemuda Kombikuno bahkan menyebut rencana ini sebagai bentuk kebijakan yang cacat logika dan minim empati.
“Kami mempertanyakan akal sehat para inisiator. Bagaimana mungkin fasilitas kesehatan yang menyangkut nyawa manusia justru dikorbankan demi proyek koperasi? Ini bukan sekadar keliru, ini keterlaluan,” tegas salah satu perwakilan pemuda.
Mengorbankan Hak Dasar Demi Proyek?
Puskesmas bukan sekadar aset fisik. Ia adalah simbol kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan rakyat. Ketika fasilitas ini hendak dibongkar dan dipindahkan tanpa jaminan akses yang lebih baik, maka yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap tanggung jawab negara.
Pemindahan ke Desa Umba justru berpotensi:
memperpanjang jarak tempuh masyarakat Kombikuno
memperlambat penanganan pasien darurat
dan meningkatkan risiko bagi kelompok rentan seperti ibu hamil dan lansia
Namun ironisnya, semua itu seolah dianggap sepele oleh pihak-pihak yang menggagas rencana ini.
Aroma Kepentingan di Balik Koperasi Merah Putih
Yang paling memicu kemarahan warga adalah dugaan bahwa lahan puskesmas akan dialihfungsikan menjadi Koperasi Merah Putih.
Pertanyaan publik pun menguat:
👉 Mengapa fasilitas kesehatan harus dikorbankan untuk kepentingan ekonomi?
👉 Siapa sebenarnya yang diuntungkan dari proyek ini?
Masyarakat menilai, keputusan ini tidak mencerminkan prioritas pembangunan yang sehat. Justru muncul dugaan bahwa ada kepentingan tertentu yang lebih diutamakan dibanding keselamatan warga.
Patut Diduga Melanggar Aturan
Secara hukum dan tata kelola pemerintahan, rencana ini patut dipertanyakan serius. Sebab:
Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan dasar yang wajib dijaga keberadaannya
Pemindahan harus melalui kajian teknis dan persetujuan resmi, bukan keputusan sepihak
Pengalihan fungsi aset negara tanpa prosedur bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang
Jika dugaan ini benar, maka bukan tidak mungkin ini masuk dalam ranah: 👉 maladministrasi
👉 bahkan indikasi pelanggaran hukum
Pemuda dan Warga Siap Melawan
Pemuda Kombikuno menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam melihat kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.
“Ini bukan soal bangunan, ini soal nyawa. Kalau tetap dipaksakan, kami siap turun ke jalan. Jangan uji kesabaran masyarakat,” ujar salah satu tokoh pemuda dengan nada keras.
Dengan dukungan sekitar 80% masyarakat, gelombang penolakan ini berpotensi berkembang menjadi aksi yang lebih besar jika pemerintah tetap bersikeras.
Desakan Terbuka kepada Pemerintah Daerah
Masyarakat kini mendesak:
Hentikan rencana pembongkaran puskesmas Kombikuno
Transparansi penuh terkait proyek Koperasi Merah Putih
Utamakan kepentingan kesehatan masyarakat, bukan proyek tertentu
Jika terbukti ada pelanggaran, usut dan tindak pihak yang terlibat
Kesimpulan: Ini Bukan Sekadar Kebijakan, Ini Ujian Moral
Kasus ini bukan hanya soal pembangunan, tetapi tentang keberpihakan. Apakah pemerintah berdiri bersama rakyat, atau justru berpihak pada kepentingan lain?
Jika benar puskesmas dikorbankan demi proyek koperasi, maka ini adalah preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan—di mana hak dasar rakyat dikalahkan oleh agenda yang patut dipertanyakan.
Dan satu hal yang pasti:
Masyarakat Kombikuno tidak akan diam. (Farhan)













