Rusman Tagih Janji Ridwan Bae – Soal Pergantian Kapal Ferry Raha-Muna Timur

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Bupati Muna, LM Rusman Emba ingin menjadikan wilayah Muna bagian timur menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan membangun infrastruktur transportasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, Bupati dua periode ini memanfaatkan kunjungan kerja Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Ir. Rr. Aisyah Gamawati dan  Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae di kecamatan Maligano. Pasalnya, dalam kesempatan itu, Rusman  menagih janji Ridwan Bae soal penambahan armada angkutan penyebrangan laut yakni kapal Ferry berukuran besar  yang akan  melayani rute Lagaza (Raha)-Pure (Muna Timur).

Menurutnya, pembangunan infrastruktur transportasi dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat seperti membuka kesempatan ekonomi, membuka pintu gerbang dari dan ke daerah lain, membuka lapangan pekerjaan, mengurangi jarak tempuh dan waktu perjalanan, serta memudahkan pergerakan manusia dan muatan barang. “Untuk Ferry yang menghubungkan Raha-Muna Timur ini Ferrynya agak kecil. Dulu saat peletakaan batu pertama (Pembangunan Pelabuhan Ferry), itu (KM Mujair)  sudah disampaikan akan diganti. Tapi sampai saat ini belum. Mudah-mudahan dengan kehadiran orang tua kita, Pimpinan Komisi V DPR-RI  (Ridwan Bae), mudah-mudahan itu (KM Mujair) bisa secepatnya berganti,” ucapnya

Selain meminta janji kapal, orang nomor satu di Bumi Sowite ini meminta agar infrastruktur jalan penghubung lintas Provinsi yang menghubungkan Muna Timur-Buton Utara dapat dibenahi. “Kemudian jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra). Jujur komunikasi kita dengan Pemprov Sultra ini agak susah, karena hampir semua jalan-jalan Provinsi disini tidak tersentuh. Sehingga mungkin dengan kewenangan Pimpinan Komisi V DPR RI bisa sedikit diberikan perhatian,” pintahnya

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae mengatakan, dirinya tetap konsisten memperjuangan masyarakat dalam daerah pemilihannya. Hal tersebut berdasarkan UU MD3 pasal 79, bahwa harus memperjuangkan kepentingan daerah pemilihannya. “Sekarang ini kita ada perubahan undang-undang tentang jalan nomor 24. Kebetulan saya Ketua Panjanya. Jadi kedepan saya akan memperjuangkan dalam rapat Panja undang-undang itu (tentang jalan) yang namanya jalan Kabupaten, jalan Provinsi bisa dicampuri menggunakan dana APBN. Jadi kalau ada jalan Provinsi yang rusak, itu bisa kita mintakan dari dana APBN. Insya Allah berjalan di 2022,” pungkasnya. (m1/c/hen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img