Pungutan Retribusi di Gerbang Wisata Tahun Ini Masih Belum Jelas

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Tepat 1 Januari ini pemerintah daerah Kabupaten Kolaka Utara merencanakan untuk kembali menarik retribusi gerbang wisata. Namun hingga masuki pekan ketiga bulan ini Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka Utara masih belum melakukan pungutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka Utara Ir.Junus bahwa salah satu pertimbangan belum ditariknya retribusi di gerbang wisata tersebut disebabkan kembali meningkatnya penderita Covid-19 di Kolaka Utara.

“Kita lihat angka penderita covid-19 di daerah kita terus meningkat, sehingga untuk kembali menarik retribusi akan dipertimbangkan,”Katanya.

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa kapan dimulainya pungutan tersebut pihaknya belum bisa menentukan pasalnya masih menunggu kebijakan Kepala Daerah” Keputusan pastinya kapan, kami belum bisa tentukan. Nanti saya infokan jika sudah ada putusan dari pimpinan,” ujarnya.

Seperti diketahui bahwa sebelumnya gerbang wisata Kolaka Utara tersebut dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perus LPda) namun di tahun 2021 ini dinas perhubungan dipercayakan untuk mengelola dengan target PAD sebesee Rp.2,5 Milyar.(Cr2/c/hen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img